Untuk mempekerjakan warga asing berstatus Pekerja Berketerampilan Spesifik (特定技能) di pabrik makanan dan sebagainya, ada tiga hal yang diperlukan: tempat usaha “terutama” menjalankan industri yang menjadi sasaran penerimaan, warga asing tersebut lulus ujian keterampilan dan ujian bahasa Jepang (ada pembebasan bagi yang menyelesaikan Pemagangan Teknis (ii) (技能実習2号) dengan baik), dan perusahaan sudah menjadi anggota “Dewan Keterampilan Spesifik Industri Pangan” (食品産業特定技能協議会) sebelum mengajukan permohonan ke imigrasi. Keanggotaan dewan memakan waktu sekitar 2–3 bulan sejak dokumen diserahkan. Cara mempekerjakan hanya melalui perekrutan langsung, dan pengiriman tenaga kerja (派遣) tidak diizinkan. Mulai 1 April 2027, kategori pekerjaan akan dipisah menjadi “Manufaktur Makanan dan Minuman” dan “Pengolahan Hasil Perikanan”.
Artikel ini merangkum gambaran keseluruhan hal yang dilakukan oleh perusahaan penerima dan lembaga pendukung terdaftar (登録支援機関). Hal yang lebih rinci, seperti penentuan tempat usaha dan cara mengisi dokumen dewan, rencananya akan dijelaskan dalam artikel lain.
Isi artikel ini diperiksa pada 15 Oktober 2026 berdasarkan pedoman operasional (bidang Manufaktur Makanan dan Minuman, revisi sebagian 28 Agustus Reiwa 8) serta informasi dari Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (農林水産省) dan Badan Perikanan (水産庁).
Apa itu Pekerja Berketerampilan Spesifik bidang Manufaktur Makanan dan Minuman: kementerian yang berwenang, batas penerimaan, dan perubahan tahun 2027
Bidang Manufaktur Makanan dan Minuman (飲食料品製造業) adalah bidang industri yang membuat dan mengolah makanan dan minuman, kecuali minuman beralkohol. Menurut Klasifikasi Baku Industri Jepang (日本標準産業分類), yang termasuk adalah terutama industri makanan (golongan menengah 09: produk olahan daging dan ikan, roti, kue, mi, lauk siap saji, dan sebagainya), ditambah industri minuman ringan, industri teh dan kopi, industri es, serta supermarket dan toko daging yang membuat makanan, dan toko roti atau kue yang membuat dan menjual sendiri (rinciannya ada di tabel pada judul berikutnya). Pembuatan minuman beralkohol, garam, dan obat-obatan, serta perdagangan grosir makanan dan minuman tidak termasuk.
Kementerian yang berwenang adalah Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, dan untuk pengolahan hasil perikanan, Badan Perikanan juga menjadi tempat bertanya. Standar khusus bidang ini ditetapkan dalam pengumuman Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (Pengumuman Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan No. 526 Tahun Heisei 31) dan pedoman operasional.
Batas penerimaan dan mekanisme penghentian penerbitan
Perkiraan jumlah penerimaan Pekerja Berketerampilan Spesifik (i) (特定技能1号) adalah 133.500 orang, dan dijalankan sebagai batas atas untuk 5 tahun sampai akhir tahun fiskal Reiwa 10 (akhir Maret 2029). Perkiraan jumlah untuk seluruh bidang dalam 5 tahun yang sama adalah 194.900 orang.
Jika jumlahnya diperkirakan akan melampaui perkiraan tersebut, Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan meminta Menteri Kehakiman untuk menghentikan sementara penerbitan Sertifikat Kelayakan (Certificate of Eligibility) (在留資格認定証明書). Di bidang jasa makanan (外食業), yang ditangani oleh dewan yang sama, tindakan penghentian sementara penerbitan diambil pada 13 April 2026.
(Sumber: Pedoman operasional (bidang Manufaktur Makanan dan Minuman), Kebijakan operasional per bidang, Badan Layanan Imigrasi “Bidang Manufaktur Makanan dan Minuman”, Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan “Tentang Dewan Keterampilan Spesifik Industri Pangan”)
Tempat usaha sasaran: ditentukan oleh usaha yang “terutama” dijalankan menurut Klasifikasi Baku Industri Jepang
Satuan penilaiannya bukan perusahaan, melainkan tempat usaha (pabrik atau toko) tempat warga asing bekerja. Tempat usaha tersebut harus “terutama” menjalankan industri dalam tabel berikut.
Untuk tempat usaha yang menjalankan beberapa usaha, industrinya ditentukan berdasarkan kegiatan yang menghasilkan bagian terbesar dari penjualan produk terbaru. Jika sulit ditentukan dari penjualan, misalnya saat tempat usaha menjalankan pengolahan atas pesanan (賃加工) sekaligus membuat produk sendiri, digunakan juga nilai produksi, jumlah karyawan, dan sebagainya.
Industri sasaran
| Nomor klasifikasi | Industri | Syarat |
|---|---|---|
| Golongan menengah 09 | Industri makanan | Produk olahan daging dan ikan, makanan kaleng, acar, bumbu, roti, kue, mi, makanan beku, lauk siap saji, dan sebagainya |
| Golongan kecil 101 | Industri minuman ringan | — |
| Golongan kecil 103 | Industri teh dan kopi (kecuali minuman ringan) | — |
| Golongan kecil 104 | Industri es | — |
| Golongan kecil 583 | Toko daging | Terbatas yang membuat makanan. Ditambahkan melalui revisi pengumuman 15 April Reiwa 8 |
| Golongan rinci 5621 | Supermarket umum | Terbatas yang membuat makanan |
| Golongan rinci 5811 | Supermarket bahan makanan | Terbatas yang membuat makanan |
| Golongan rinci 5861 | Toko kue (membuat dan menjual sendiri) | Bentuk usaha yang membuat sendiri dan menjual di toko |
| Golongan rinci 5863 | Toko roti (membuat dan menjual sendiri) | Bentuk usaha yang membuat sendiri dan menjual di toko |
| Golongan rinci 5896 | Toko makanan olahan seperti tahu dan kamaboko | Terbatas yang membuat tahu, kamaboko, dan sejenisnya |
Industri berikut tidak termasuk sasaran: pembuatan minuman beralkohol, garam, obat-obatan, dan bahan perisa; perdagangan grosir makanan dan minuman; toko serba ada seperti department store (kecuali supermarket umum); toko eceran makanan dan minuman biasa (kecuali toko eceran dalam tabel); serta pembuatan pakan seperti makanan hewan peliharaan.
Tabel ringkas bentuk usaha yang sering membingungkan
Kami merangkum bentuk usaha yang sering membingungkan dari FAQ Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dan pedoman operasional. Sebagian besar yang “bersyarat” juga mensyaratkan bahwa penjualan dari pembuatan atau pengolahan tersebut adalah yang terbesar di tempat usaha itu.
| Bentuk usaha | Penilaian | Syarat dan alasan |
|---|---|---|
| Bagian belakang (backyard) supermarket (pengolahan lauk siap saji, roti, ikan segar, daging, sayur dan buah) | Bersyarat | Hanya bagian yang dijalankan supermarket untuk membuat sendiri. Tidak boleh kasir, melayani pelanggan, atau menata barang. Jika hanya pengolahan ringan, tidak termasuk sasaran |
| Bagian belakang minimarket dan department store, penyewa di supermarket | Tidak termasuk | — |
| Pusat proses (pembuatan makanan untuk dipasok ke pengecer atau grosir) | Termasuk | Pengolahan daging, pengolahan hasil perikanan, pembuatan lauk siap saji, dan sebagainya |
| Dapur pusat usaha jasa makanan | Bersyarat | Termasuk jika merupakan tempat usaha yang mandiri. Jika berada di lahan yang sama dengan restoran, diperlakukan sebagai usaha jasa makanan dan tidak termasuk |
| Membuat bento dan lauk siap saji untuk dipasok ke pengecer atau grosir | Termasuk | Bento bawa pulang, katering pesanan, dan pengantaran termasuk bidang jasa makanan, sehingga tidak termasuk |
| Makanan katering institusi (給食) | Bersyarat | Fasilitas mandiri dengan sistem pusat yang hanya memasak termasuk. Dapur sekolah sendiri serta dapur yang menyatu dengan rumah sakit atau fasilitas kesejahteraan termasuk bidang jasa makanan |
| Pusat GP (telur) | Bersyarat | Termasuk jika telur dicuci (dan didisinfeksi) lalu disortir, dikemas, dan dipasok ke pengecer atau grosir. Jika hanya disortir dan dikemas tanpa dicuci atau didisinfeksi, tidak termasuk |
| Pemotongan sayur | Bersyarat | Pengolahan yang membuat sayur siap langsung dimasak termasuk. Pengolahan ringan seperti memotong kubis menjadi dua dianggap perdagangan grosir dan tidak termasuk |
| Pengolahan daging, pemotongan unggas, sashimi dan potongan ikan | Bersyarat | Pengolahan untuk dipasok ke pengecer atau grosir. Toko ikan segar yang menjual langsung ke konsumen tidak termasuk |
| Kontrak borongan produksi (製造請負) | Bersyarat | Jika pemborong menerima proses produksi sebagai organisasi yang mandiri dari pemberi pesanan dan pihak pemborong yang memberi instruksi. Hanya pekerjaan pendukung seperti pengepakan ke kotak dan bongkar muat, pengiriman tenaga kerja, serta borongan terselubung tidak termasuk |
Jika ragu, periksa sebelum mengajukan ke dewan
Pedoman operasional menyatakan bahwa jika dewan menilai tempat usaha tidak termasuk sasaran, perusahaan tidak dapat mempekerjakan warga asing. Jika ragu, pedoman operasional menganjurkan untuk bertanya ke Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebelum mengajukan permohonan keanggotaan dewan. Anda juga dapat berkonsultasi tentang syarat tempat usaha di loket konsultasi gratis dari proyek bantuan Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (di akhir artikel).
(Sumber: Pedoman operasional (bidang Manufaktur Makanan dan Minuman), Pengumuman (revisi sebagian 15 April Reiwa 8), FAQ Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, Buku panduan permohonan keanggotaan)
Pekerjaan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga asing
Warga asing berstatus Pekerja Berketerampilan Spesifik (i) bekerja secara luas dalam pembuatan dan pengolahan makanan dan minuman (kecuali minuman beralkohol) serta dalam menjaga keselamatan dan kebersihan.
- Pembuatan dan pengolahan: rangkaian pekerjaan produksi seperti penanganan bahan baku, pemanasan, sterilisasi, pembentukan, dan pengeringan
- Menjaga keselamatan dan kebersihan: pekerjaan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja serta kebersihan pangan, seperti memeriksa keamanan mesin yang digunakan dan mengelola kebersihan pekerja
Pekerjaan yang boleh dilakukan sebagai pekerjaan tambahan
Pekerjaan terkait yang biasanya dilakukan oleh orang Jepang yang melakukan pekerjaan yang sama boleh dilakukan sebagai pekerjaan tambahan. Pedoman operasional menyebutkan contoh pengadaan dan penerimaan bahan baku, pengiriman produk, pembersihan, dan pengelolaan tempat usaha.
Namun, pekerja tidak boleh disuruh hanya melakukan pekerjaan terkait. FAQ menyatakan bahwa pekerja tidak boleh dipekerjakan semata-mata untuk pengemasan, pemeriksaan barang, pengepakan ke kotak, dan pengangkutan. Jika jumlahnya kurang lebih sama dengan orang Jepang yang melakukan pekerjaan yang sama, hal itu dianggap tidak masalah.
Hal yang tidak boleh dilakukan
- Pekerjaan yang hanya berupa penyortiran atau pengemasan (pengepakan) saja (tidak termasuk pembuatan atau pengolahan)
- Pekerjaan penjualan di supermarket (tidak boleh meskipun sebagai pekerjaan terkait)
- Pengiriman tenaga kerja (tidak boleh mengirim warga asing sebagai tenaga kerja kiriman, dan juga tidak boleh menerima orang yang dikirim)
Pedoman operasional menyatakan bahwa jika perusahaan mengirim atau menerima tenaga kerja kiriman, selama 5 tahun setelahnya perusahaan tidak dapat lagi menerima warga asing berstatus Pekerja Berketerampilan Spesifik. Cara mempekerjakan hanya melalui perekrutan langsung.
Warga asing berstatus Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii) (特定技能2号), selain pekerjaan di atas, juga membimbing beberapa pekerja terampil sambil mengelola kebersihan, mutu, tenggat waktu, biaya, karyawan, bahan baku, dan sebagainya.
(Sumber: Pedoman operasional (bidang Manufaktur Makanan dan Minuman), FAQ Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, Kebijakan operasional per bidang)
Syarat bagi warga asing: ujian keterampilan dan ujian bahasa Jepang, serta peralihan dari Pemagangan Teknis (ii)
Untuk menjadi Pekerja Berketerampilan Spesifik (i), diperlukan bukti keterampilan dan bukti kemampuan bahasa Jepang. Bagi orang yang menyelesaikan Pemagangan Teknis (ii) dengan baik, ada pembebasan tergantung jenis pekerjaannya.
| Jalur warga asing | Keterampilan | Bahasa Jepang |
|---|---|---|
| Orang yang lulus ujian | Lulus Ujian Evaluasi Keterampilan Spesifik (i) Manufaktur Makanan dan Minuman | JFT-Basic (Japan Foundation Test for Basic Japanese) setara A2.2 atau lebih, atau Ujian Kemampuan Bahasa Jepang (JLPT) N4 atau lebih |
| Orang yang menyelesaikan Pemagangan Teknis (ii) dengan baik pada jenis pekerjaan yang berkaitan | Dibebaskan | Dibebaskan |
| Orang yang menyelesaikan Pemagangan Teknis (ii) dengan baik pada jenis pekerjaan yang tidak berkaitan | Harus lulus ujian | Dibebaskan |
Gambaran ujian
Ujian ini memeriksa apakah peserta dapat langsung menjalankan pengelolaan kebersihan sesuai HACCP (metode menganalisis faktor bahaya di setiap proses, lalu memantau dan mencatat proses yang penting).
Penyelenggaranya adalah Organisasi Evaluasi Keterampilan Industri Pangan untuk Warga Asing (一般社団法人外国人食品産業技能評価機構, OTAFF), yang dipilih melalui seleksi terbuka oleh Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Ujian dilaksanakan dalam bahasa Jepang dengan CBT (menjawab di komputer) atau ujian tertulis di kertas. Ujian terdiri atas teori dan praktik, dan batas lulusnya adalah 65% atau lebih dari total nilai (disesuaikan jika ada ketimpangan tingkat kesulitan yang besar).
Jika memalsukan surat pemberitahuan hasil ujian, peserta tidak dapat mengikuti semua ujian OTAFF selama 5 tahun.
Dalam daftar dokumen imigrasi, nama ujiannya ditulis “ujian pengukuran keterampilan” (技能測定試験). Pedoman operasional menyatakan bahwa orang yang mengikuti dan lulus ujian evaluasi sampai 31 Maret 2027 dianggap telah lulus ujian pengukuran keterampilan.
Orang yang beralih dari Pemagangan Teknis (ii)
Jenis pekerjaan Pemagangan Teknis yang dibebaskan dari ujian keterampilan maupun bahasa Jepang adalah 10 jenis berikut (tabel lampiran pedoman operasional dan FAQ).
- Penutupan kaleng (缶詰巻締), pengolahan unggas (食鳥処理加工業), pengolahan daging sapi dan babi (牛豚食肉処理加工業), pembuatan ham, sosis, dan bacon, pembuatan roti, pembuatan lauk siap saji (そう菜製造業), pembuatan acar hasil pertanian (農産物漬物製造業)
- Pembuatan makanan olahan hasil perikanan yang dipanaskan (加熱性水産加工食品製造業), pembuatan makanan olahan hasil perikanan yang tidak dipanaskan (非加熱性水産加工食品製造業), pembuatan produk pasta ikan (水産練り製品製造)
FAQ menyatakan bahwa orang yang menyelesaikan jenis pekerjaan ini dapat bekerja di pekerjaan bidang ini apa pun jenis pekerjaannya saat Pemagangan Teknis (kecuali pembuatan minuman beralkohol).
(Sumber: Pedoman operasional (bidang Manufaktur Makanan dan Minuman), Ketentuan pelaksanaan Ujian Evaluasi Keterampilan Spesifik Manufaktur Makanan dan Minuman, Halaman bidang Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, FAQ Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan)
Hal yang diminta dari organisasi penerima: 7 syarat tambahan khusus bidang ini
Selain standar yang berlaku umum bagi organisasi penerima Pekerja Berketerampilan Spesifik (kontrak kerja (雇用契約), sistem dukungan, dan sebagainya), bidang ini memiliki syarat berikut.
| Syarat | Isi | Kapan |
|---|---|---|
| 1. Menjadi anggota dewan | Bergabung dengan Dewan Keterampilan Spesifik Industri Pangan | Sebelum mengajukan permohonan ke imigrasi |
| 2. Bekerja sama dengan dewan | Bekerja sama dalam survei, berbagi informasi, dan sebagainya dari dewan | Terus-menerus setelah bergabung |
| 3. Bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan | Bekerja sama dalam survei, bimbingan, dan sebagainya (termasuk pihak yang diberi tugas) | Terus-menerus setelah bergabung |
| 4. Lembaga pendukung terdaftar juga menjadi anggota | Jika seluruh dukungan diserahkan, lembaga pendukung terdaftar yang diserahi juga harus menjadi anggota dewan | Sebelum mengajukan permohonan ke imigrasi |
| 5. Menjelaskan rencana peningkatan karier | Memberikan dan menjelaskan secara tertulis (boleh data elektronik) rencana tentang bagaimana pekerjaan, posisi, dan upah akan meningkat | Sebelum membuat kontrak kerja |
| 6. Memberikan surat keterangan pengalaman kerja | Jika diminta oleh pekerja, memberikan surat yang membuktikan pengalaman kerja di perusahaan sendiri | Saat diminta |
| 7. Tempat usaha termasuk industri sasaran penerimaan | Terutama menjalankan industri dalam tabel pada judul sebelumnya | Diperiksa dalam pemeriksaan keanggotaan dewan |
Isi rencana peningkatan karier
Formulirnya tidak ditentukan. Pedoman operasional menyebutkan contoh isi seperti jalur karier yang diperkirakan, pekerjaan dan perkiraan lama tahun pada setiap tingkat, pengalaman dan kualifikasi yang diperlukan untuk naik tingkat, serta bagaimana perlakuan seperti posisi dan upah akan meningkat.
Tanya Jawab Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan tentang Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii) menyatakan bahwa rencana peningkatan karier juga perlu ditunjukkan kepada warga asing berstatus Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii). Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan juga memuat “Program pengembangan dan pembentukan karier di bidang Manufaktur Makanan dan Minuman” (9 Oktober 2026).
Pedoman operasional menyatakan bahwa jika perusahaan tidak bekerja sama dengan dewan atau tidak memberikan surat keterangan pengalaman kerja yang diminta, perusahaan tidak memenuhi standar dan tidak dapat lagi menerima pekerja.
(Sumber: Pedoman operasional (bidang Manufaktur Makanan dan Minuman), Badan Layanan Imigrasi “Bidang Manufaktur Makanan dan Minuman”, Tanya Jawab tentang Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii), Halaman bidang Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan)
Bergabung dengan Dewan Keterampilan Spesifik Industri Pangan: lebih dulu dari permohonan imigrasi, perkirakan 2–3 bulan
Dewan Keterampilan Spesifik Industri Pangan adalah organisasi yang dibentuk bersama oleh bidang Manufaktur Makanan dan Minuman dan bidang jasa makanan, dan dijalankan oleh Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Perusahaan penerima bergabung sebelum mengajukan permohonan ke imigrasi, lalu melampirkan sertifikat keanggotaan pada permohonan status tinggal (在留資格). Untuk menerima orang kedua dan seterusnya, tidak perlu bergabung lagi.
Kami membuat diagram alur prosedurnya. Seperti pada langkah 4 dalam diagram, sejak dokumen diserahkan sampai sertifikat keanggotaan diterima memakan waktu sekitar 2–3 bulan.

Sumber: Dibuat oleh redaksi (berdasarkan Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan “Tentang Dewan Keterampilan Spesifik Industri Pangan” dan buku panduan permohonan keanggotaan)
Dokumen yang diserahkan
| Dokumen | Tempat usaha yang menyerahkan | Hal yang perlu diperhatikan |
|---|---|---|
| Surat pernyataan (Formulir Referensi Bidang No. 13-1) | Semua | Sejak 1 September 2026 menggunakan formulir baru. Tidak perlu cap. Jika warga asing belum ditentukan, kolom warga asing boleh dikosongkan |
| Salinan izin usaha | Selain supermarket | Milik tempat usaha tempat bekerja yang ditulis di formulir. Periksa apakah masih berlaku dan apakah jenis usahanya termasuk bidang ini |
| Surat pernyataan terkait kode etik (formulir lampiran anggaran dasar dewan) | Semua | Diperlukan jika dokumen diserahkan sejak 1 September 2026. Diserahkan per tempat usaha |
| Surat pernyataan tentang pekerjaan di supermarket | Supermarket umum dan supermarket bahan makanan | Menyatakan tidak akan menempatkan warga asing di pekerjaan penjualan. Izin usaha tidak diperlukan |
| Kontrak borongan pekerjaan, spesifikasi pesanan, dan bagan organisasi proses borongan | Pelaku usaha kontrak borongan produksi | Menulis alur instruksi dari penanggung jawab pihak pemborong kepada warga asing |
Di badan email, tuliskan isi pekerjaan warga asing, lalu lampirkan 2 gambar produk serta masing-masing sekitar 1 gambar peralatan pembuatan/pengolahan dan tampak luar tempat usaha.
Hal yang sering membuat proses tertahan
- Pada prinsipnya permohonan dilakukan per tempat usaha (pabrik atau toko). Supermarket yang memiliki bagian belakang dapat bergabung melalui kantor pusat.
- Tempat usaha yang belum beroperasi atau belum dibuka tidak dapat bergabung karena keadaan usahanya tidak dapat diperiksa.
- Pastikan alamat dan nama pada izin usaha tidak berbeda dengan yang diisi di formulir. Jika ada perubahan atau pengalihan usaha, lampirkan juga dokumen yang menunjukkan pemberitahuan ke pusat kesehatan masyarakat (保健所).
- Saat membalas, jangan mengubah judul (subjek) email.
- Pemeriksaan dilakukan sesuai urutan dokumen yang diterima. Pihak dewan meminta agar tidak menanyakan perkembangan jika belum 2 bulan sejak penyerahan.
Iuran, sertifikat keanggotaan, dan prosedur setelahnya
- Iuran: untuk sementara tidak ada biaya pendaftaran maupun iuran tahunan (FAQ menyatakan ada kemungkinan akan dimintakan di masa depan).
- Sertifikat keanggotaan: diperlukan saat menerima pekerja baru dan saat izin perpanjangan masa tinggal (在留期間の更新許可). Jika petugas penanggung jawab berganti, sertifikat diserahterimakan.
- Perubahan data terdaftar: jika nama perusahaan, alamat, perwakilan, atau petugas penanggung jawab berubah, beri tahu dewan melalui email.
- Jika juga menerima pekerja di bidang jasa makanan, perlu prosedur keanggotaan baru sebagai bidang jasa makanan.
Jika seluruh dukungan diserahkan kepada lembaga pendukung terdaftar, lembaga pendukung terdaftar tersebut juga harus sudah menjadi anggota dewan sebelum permohonan ke imigrasi. Perusahaan yang menerima warga asing berstatus Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii) juga harus bergabung dengan dewan.
(Sumber: Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan “Tentang Dewan Keterampilan Spesifik Industri Pangan”, Buku panduan permohonan keanggotaan, FAQ Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, Pedoman operasional (bidang Manufaktur Makanan dan Minuman), Tanya Jawab tentang Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii))
Dokumen bidang yang diserahkan ke imigrasi: Tabel 3-15 (Pekerja Berketerampilan Spesifik (i)) dan Tabel 3-10 (Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii))
Dalam permohonan ke imigrasi, selain dokumen yang berlaku umum untuk semua bidang, diserahkan juga dokumen bidang Manufaktur Makanan dan Minuman. Permohonan Sertifikat Kelayakan dan permohonan izin perubahan status tinggal (在留資格の変更許可) untuk Pekerja Berketerampilan Spesifik (i) menggunakan daftar yang sama (Tabel 3-15).
| Dokumen | Kapan diserahkan dan hal yang perlu diperhatikan |
|---|---|
| Bukti keterampilan | Bagi yang lulus ujian, salinan sertifikat kelulusan. Bagi yang menyelesaikan Pemagangan Teknis (ii) pada jenis pekerjaan yang berkaitan, salinan sertifikat kelulusan ujian evaluasi Pemagangan Teknis (tingkat spesialis) atau ujian praktik Uji Keterampilan Tingkat 3 (jika tidak ada, laporan evaluasi) |
| Bukti bahasa Jepang | Sertifikat kelulusan Ujian Kemampuan Bahasa Jepang N4 atau lebih, atau salinan surat pemberitahuan hasil penilaian JFT-Basic. Bagi yang menyelesaikan Pemagangan Teknis (ii) dengan baik, dapat dihilangkan apa pun jenis pekerjaannya |
| Surat pernyataan (Formulir Referensi Bidang No. 13-1) | Semua orang |
| Surat keterangan sebagai anggota dewan | Semua orang |
| Surat pernyataan lembaga pendukung terdaftar (No. 13-2) dan surat keterangan anggotanya | Jika seluruh dukungan diserahkan |
“Orang yang menyelesaikan Pemagangan Teknis (ii) dengan baik” dalam daftar adalah orang yang telah menjalaninya selama 2 tahun 10 bulan atau lebih. Meskipun bukti bahasa Jepang dihilangkan, dokumen yang membuktikan bahwa ia menyelesaikannya dengan baik tetap diperlukan. Jika dokumen orang yang sama sudah diserahkan pada permohonan sebelumnya, dan isinya tidak berubah serta masih berlaku, ada dokumen yang dapat dihilangkan.
Permohonan Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii) dan perpanjangan
Dalam permohonan Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii) (Tabel 3-10), diserahkan salinan sertifikat kelulusan ujian Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii), surat pernyataan (No. 13-1), dan surat keterangan sebagai anggota dewan.
Dalam perpanjangan masa tinggal Pekerja Berketerampilan Spesifik (i) (Tabel 3-1), diperlukan surat keterangan sebagai anggota dewan. Jika seluruh dukungan diserahkan, surat pernyataan dan surat keterangan lembaga pendukung terdaftar juga diserahkan.
Dokumen umum dan orang yang mengajukan permohonan
Dokumen yang berlaku umum untuk semua bidang, seperti kontrak kerja, surat syarat kerja, dan rencana dukungan, dijelaskan dalam artikel berikut.
Siapa yang dapat mewakili pengajuan permohonan ke imigrasi dijelaskan dalam artikel berikut.
(Sumber: Tabel 3-15 (untuk Sertifikat Kelayakan), Tabel 3-15 (untuk perubahan), Tabel 3-10 (untuk Sertifikat Kelayakan), Tabel 3-10 (untuk perubahan), Tabel 3-1 (untuk perpanjangan), Badan Layanan Imigrasi “Status tinggal ‘Pekerja Berketerampilan Spesifik'”)
Alur sampai penerimaan dan jadwal yang dihitung mundur
Pemeriksaan dewan memakan waktu, dan tanpa sertifikat keanggotaan, permohonan ke imigrasi tidak dapat diajukan. Karena itu, permohonan keanggotaan dewan dimulai paling awal. Kami membuat diagram urutan yang dihitung mundur dari tanggal masuk kerja.

Sumber: Dibuat oleh redaksi (berdasarkan Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan “Tentang Dewan Keterampilan Spesifik Industri Pangan”, buku panduan permohonan keanggotaan, dan informasi Badan Layanan Imigrasi)
Perekrutan dan kontrak kerja dapat dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan dewan. Rencana peningkatan karier dijelaskan secara tertulis sebelum membuat kontrak kerja.
Masa pemeriksaan imigrasi dan orang yang beralih dari Pemagangan Teknis
Badan Layanan Imigrasi (出入国在留管理庁) menetapkan masa pemrosesan standar perubahan status tinggal 1 bulan sampai 2 bulan. Untuk orang yang beralih dari Pemagangan Teknis ke Pekerja Berketerampilan Spesifik, Badan Layanan Imigrasi meminta agar permohonan diajukan 2 bulan atau lebih sebelum tanggal rencana mulai bekerja.
Orang yang beralih dari Pemagangan Teknis harus mengajukan permohonan sebelum masa tinggal (在留期間) berakhir. “Kegiatan Tertentu (persiapan peralihan ke Pekerja Berketerampilan Spesifik (i))” (特定活動(特定技能1号移行準備)), yang dapat digunakan jika persiapan tidak sempat, rencananya akan dijelaskan dalam artikel lain.
Setelah penerimaan
Waktu pemberitahuan ke imigrasi dirangkum dalam artikel berikut.
(Sumber: Buku panduan permohonan keanggotaan, Pedoman operasional (bidang Manufaktur Makanan dan Minuman), Badan Layanan Imigrasi “Permohonan izin perubahan status tinggal”, Badan Layanan Imigrasi, permohonan kerja sama terkait peralihan pemagang teknis)
Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii): ujian dan pengalaman kerja 2 tahun “mengelola proses”
Untuk menjadi Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii), seseorang harus lulus ujian evaluasi Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii) dan memiliki pengalaman kerja pengelolaan selama 2 tahun atau lebih.
Cara menghitung pengalaman kerja
- Pengalaman ini adalah pengalaman dalam posisi yang bekerja sambil membimbing beberapa karyawan (2 orang atau lebih) dan mengelola proses. Orang yang dibimbing boleh termasuk orang Jepang, dan kewarganegaraan tidak dipersoalkan.
- “Orang yang mengelola proses” adalah orang yang membantu pekerjaan pengelolaan seperti kepala pabrik. Pedoman operasional menyebutkan contoh jabatan seperti kepala bagian, kepala lini, dan kepala regu.
- Jabatan diberikan melalui surat pengangkatan, surat perintah tugas, dan sebagainya. Jika tidak diterbitkan, Tanya Jawab tentang Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii) meminta disiapkan dokumen yang menunjukkan sejak kapan orang tersebut membimbing.
- Pengalaman pengelolaan di luar negeri termasuk, sedangkan pengalaman di bidang lain tidak termasuk (Tanya Jawab tentang Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii)).
Pengalaman kerja diperiksa saat mengikuti ujian Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii). Orang yang mengikuti ujian di Jepang harus memiliki pengalaman 2 tahun atau lebih sampai hari sebelum ujian. Surat keterangan pengalaman kerja pengelolaan diserahkan kepada penyelenggara ujian.
Syarat bahasa Jepang
Halaman bidang Badan Layanan Imigrasi dan pedoman operasional menyatakan bahwa mulai 1 April 2027, Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii) akan diminta memiliki kemampuan setara B1 atau lebih menurut “Kerangka Acuan Pendidikan Bahasa Jepang” (日本語教育の参照枠), dan penanganannya akan diumumkan tersendiri. Pedoman operasional menyebutkan Ujian Kemampuan Bahasa Jepang N3 atau lebih (jika dinilai setara B1 CEFR) sebagai buktinya. Dalam daftar dokumen Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii) saat ini (Tabel 3-10), tidak ada dokumen bahasa Jepang. Periksalah pengumuman selanjutnya.
Jika tidak lulus ujian Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii)
Jika memenuhi syarat seperti mendapat nilai 80% atau lebih dari nilai batas lulus dalam ujian Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii), dan diakui ada alasan yang wajar, orang tersebut dapat tinggal paling lama 1 tahun melebihi total masa tinggal Pekerja Berketerampilan Spesifik (i) (5 tahun). Sasarannya adalah surat pemberitahuan hasil ujian yang diterbitkan pada atau setelah 30 Juni 2025.
(Sumber: Pedoman operasional (bidang Manufaktur Makanan dan Minuman), Badan Layanan Imigrasi “Bidang Manufaktur Makanan dan Minuman”, Tanya Jawab tentang Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii), Ketentuan pelaksanaan Ujian Evaluasi Keterampilan Spesifik Manufaktur Makanan dan Minuman, Tindakan saat tidak lulus ujian Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii))
Perubahan mulai April 2027: pemisahan “Pengolahan Hasil Perikanan” dan Ikusei Shuro
Mulai 1 April 2027, kategori pekerjaan (業務区分) “Manufaktur Makanan dan Minuman secara umum” akan dipisah menjadi “Manufaktur Makanan dan Minuman” dan “Pengolahan Hasil Perikanan” (水産加工業).
| Hal | Sampai 31 Maret 2027 | Mulai 1 April 2027 |
|---|---|---|
| Kategori pekerjaan | Manufaktur Makanan dan Minuman secara umum | Manufaktur Makanan dan Minuman / Pengolahan Hasil Perikanan |
| Ujian keterampilan (i dan ii) | Ujian Manufaktur Makanan dan Minuman | Ujian evaluasi Manufaktur Makanan dan Minuman / Ujian evaluasi Pengolahan Hasil Perikanan |
Pedoman operasional menyatakan bahwa orang yang lulus ujian pengukuran keterampilan selama ini dianggap telah lulus kedua ujian evaluasi yang baru. Hal ini sama untuk Pekerja Berketerampilan Spesifik (i) maupun (ii).
Cakupan pindah kerja
Badan Perikanan menjelaskan bahwa pindah kerja terbatas di dalam kategori pekerjaan yang sama, dan orang yang dipekerjakan dalam kategori Pengolahan Hasil Perikanan tidak dapat pindah kerja ke tempat usaha kategori Manufaktur Makanan dan Minuman.
Menurut pedoman operasional, dewan menetapkan bahwa saat merekrut dalam kategori Pengolahan Hasil Perikanan, perusahaan harus menjelaskan dengan cermat jalur karier dan perlakuan, termasuk cakupan pindah kerja, pada saat kontrak kerja, dan mendapatkan persetujuan. Gambaran keseluruhan prosedur pindah kerja dijelaskan dalam artikel berikut.
Orang yang menyelesaikan Pemagangan Teknis (ii) dengan baik dan mendapat pembebasan ujian dapat bekerja di kedua kategori dan juga dapat pindah kerja setelah perubahan.
Ujian Pengolahan Hasil Perikanan dan tempat bertanya
Badan Perikanan menyatakan sedang menyiapkan ujian baru seperti Ujian Evaluasi Keterampilan Spesifik (i) dan (ii) Pengolahan Hasil Perikanan, dan akan memuatnya segera setelah ditetapkan (per 15 Oktober 2026). Tempat bertanya untuk kategori Pengolahan Hasil Perikanan adalah Badan Perikanan, Departemen Kebijakan Perikanan, Divisi Pengolahan dan Distribusi, Tim Promosi Pengolahan (水産庁 漁政部加工流通課 加工振興班) (03-6744-2349).
Dimulainya Ikusei Shuro
Mulai April 2027, Ikusei Shuro (育成就労) dimulai, dan bidang ini juga termasuk sasarannya. Perkiraan jumlah penerimaan adalah 61.400 orang dalam 2 tahun sejak tahun fiskal Reiwa 9. Dewannya adalah “Dewan Ikusei Shuro Industri Pangan” (食品産業育成就労協議会) yang terpisah, dan perusahaan bergabung dengan salah satu atau keduanya tergantung status tinggal orang yang dipekerjakan.
(Sumber: Pedoman operasional (bidang Manufaktur Makanan dan Minuman), Badan Perikanan “Tentang sistem penerimaan warga asing dalam pembuatan makanan olahan hasil perikanan”, Kebijakan operasional per bidang, Halaman bidang Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan)
Pertanyaan yang sering diajukan
Q Bolehkah pekerja bekerja di bagian lauk siap saji supermarket? A Boleh jika pekerjaannya adalah pembuatan dan pengolahan lauk siap saji yang dibuat sendiri oleh supermarket. Pekerjaan kasir, melayani pelanggan, dan menata barang tidak boleh (FAQ Q3 dan Q14).
Q Bolehkah orang yang menyelesaikan Pemagangan Teknis pembuatan roti dipekerjakan di pabrik produk olahan hasil perikanan? A Boleh. FAQ Q21 menyebutkan contoh orang yang menyelesaikan pembuatan roti bekerja dalam pembuatan bahan makanan hasil perikanan (kecuali pembuatan minuman beralkohol).
(Sumber: FAQ Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, Pedoman operasional (bidang Manufaktur Makanan dan Minuman), Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan “Tentang Dewan Keterampilan Spesifik Industri Pangan”, Buku panduan permohonan keanggotaan)
Ringkasan dan tempat konsultasi
- Pertama, periksa apakah tempat usaha “terutama” menjalankan industri yang menjadi sasaran penerimaan.
- Keanggotaan dewan dilakukan lebih dulu daripada permohonan ke imigrasi, dan memakan waktu sekitar 2–3 bulan.
- Mulai April 2027, kategori “Pengolahan Hasil Perikanan” dipisah, dan cakupan pindah kerja juga terbatas di dalam kategori tersebut.
Tempat bertanya resmi jika mengalami kesulitan adalah sebagai berikut.
- Apakah termasuk bidang ini, syarat tempat usaha, dan sistem secara umum: Loket Konsultasi Sistem Tenaga Kerja Asing Berketerampilan Spesifik (proyek bantuan Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, gratis) 03-6630-8179 (pukul 10:00–17:30, kecuali Sabtu, Minggu, hari libur nasional, dan libur akhir/awal tahun)
- Pemeriksaan dewan: Navi Dial Dewan Keterampilan Spesifik Industri Pangan 0570-031574 (hari kerja pukul 10:00–12:00 dan 13:00–17:00)
- Kategori Pengolahan Hasil Perikanan: Badan Perikanan, Departemen Kebijakan Perikanan, Divisi Pengolahan dan Distribusi, Tim Promosi Pengolahan 03-6744-2349
- Permohonan status tinggal: Kantor Imigrasi Regional (地方出入国在留管理官署)
Tergantung keadaan perusahaan dan tempat usaha, apakah termasuk sasaran dan dokumen yang diperlukan dapat berbeda. Jika ragu dalam menilai, konsultasikan dengan ahli.
Informasi Primer yang Dirujuk dalam Pembuatan Artikel
- Pedoman operasional penerimaan warga asing berstatus Pekerja Berketerampilan Spesifik di bidang tertentu: tentang standar bidang Manufaktur Makanan dan Minuman (Kementerian Kehakiman dan Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, revisi sebagian 28 Agustus Reiwa 8)
- Standar yang ditetapkan dengan mempertimbangkan keadaan khusus bidang Manufaktur Makanan dan Minuman (Pengumuman Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan No. 526 Tahun Heisei 31, revisi terakhir 15 April Reiwa 8)
- Kebijakan tentang pelaksanaan sistem status tinggal Pekerja Berketerampilan Spesifik dan kebijakan tentang pelaksanaan sistem Ikusei Shuro di bidang Manufaktur Makanan dan Minuman (keputusan Kabinet 23 Januari Reiwa 8)
- Badan Layanan Imigrasi “Bidang Manufaktur Makanan dan Minuman”
- Badan Layanan Imigrasi “Status tinggal ‘Pekerja Berketerampilan Spesifik'” (daftar dokumen yang diserahkan)
- Daftar dokumen yang diserahkan untuk “Pekerja Berketerampilan Spesifik (i)” Tabel 3-15 Manufaktur Makanan dan Minuman (untuk permohonan penerbitan Sertifikat Kelayakan)
- Daftar dokumen yang diserahkan untuk “Pekerja Berketerampilan Spesifik (i)” Tabel 3-15 Manufaktur Makanan dan Minuman (untuk permohonan izin perubahan status tinggal)
- Daftar dokumen yang diserahkan untuk “Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii)” Tabel 3-10 Manufaktur Makanan dan Minuman (untuk permohonan penerbitan Sertifikat Kelayakan)
- Daftar dokumen yang diserahkan untuk “Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii)” Tabel 3-10 Manufaktur Makanan dan Minuman (untuk permohonan izin perubahan status tinggal)
- Daftar dokumen yang diserahkan untuk “Pekerja Berketerampilan Spesifik (i)” Tabel 3-1 (untuk permohonan izin perpanjangan masa tinggal)
- Badan Layanan Imigrasi “Permohonan izin perubahan status tinggal”
- Badan Layanan Imigrasi “Kepada pihak terkait sistem Pemagangan Teknis dan sistem Pekerja Berketerampilan Spesifik [Permohonan kerja sama”](https://www.moj.go.jp/isa/content/001442736.pdf)
- Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan “Tentang perluasan penerimaan tenaga kerja asing di bidang Manufaktur Makanan dan Minuman”
- Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan “Tentang Dewan Keterampilan Spesifik Industri Pangan (bidang Manufaktur Makanan dan Minuman dan bidang jasa makanan)”
- Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan “Buku panduan permohonan keanggotaan: edisi bidang Manufaktur Makanan dan Minuman” (revisi 31 Agustus Reiwa 8)
- Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan “FAQ tentang Pekerja Berketerampilan Spesifik bidang Manufaktur Makanan dan Minuman” (diperbarui Maret Reiwa 8)
- Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan “Tanya Jawab tentang Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii) di bidang industri pangan (bidang Manufaktur Makanan dan Minuman dan bidang jasa makanan)” (versi Agustus Reiwa 8)
- Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan “Ketentuan pelaksanaan Ujian Evaluasi Keterampilan Spesifik Manufaktur Makanan dan Minuman” (revisi Mei Reiwa 8)
- Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan “Tentang tindakan bagi warga asing berstatus Pekerja Berketerampilan Spesifik (i) yang tidak lulus ujian evaluasi Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii)”
- Badan Perikanan “Tentang sistem penerimaan warga asing dalam pembuatan makanan olahan hasil perikanan”
- Organisasi Evaluasi Keterampilan Industri Pangan untuk Warga Asing (OTAFF)
Artikel ini adalah terjemahan dari versi asli dalam bahasa Jepang.

