Artikel ini dibuat oleh Tim Redaksi NIPPON VISA & LIFE berdasarkan informasi dari lembaga publik seperti pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Aturan dan biaya dapat berbeda tergantung kota, distrik, atau desa (shikuchoson) tempat Anda tinggal.
Saat mencari kerja di Jepang, Anda dapat menggunakan Hello Work (loket layanan penempatan kerja milik pemerintah) secara gratis. Sebelum mulai bekerja, penting untuk memeriksa kondisi kerja secara tertulis, seperti gaji dan jam kerja. Artikel ini merangkum hal-hal dasar mulai dari mencari kerja sampai berhenti kerja, dibagi per situasi.
Alur keseluruhan terlebih dahulu
- Periksa pekerjaan apa yang boleh Anda lakukan dengan status tinggal Anda
- Cari kerja di Hello Work atau tempat lain (Anda tidak perlu membayar untuk mendapat perkenalan kerja)
- Sebelum mulai bekerja, periksa kondisi kerja (jangka waktu kontrak, isi pekerjaan, jam kerja, gaji, dan lainnya) secara tertulis
- Setelah mulai bekerja, ketahui aturan tentang gaji, jam kerja, dan hari libur
- Saat berhenti kerja, lakukan prosedur sesuai aturan perusahaan dan aturan undang-undang
- Saat mengalami masalah, gunakan loket pemerintah yang menerima konsultasi dalam bahasa asing
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi (ISA) (出入国在留管理庁) “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 3)
Peta per situasi
| Saat seperti ini | Hal yang perlu diketahui | Artikel rinci dan loket |
|---|---|---|
| Ingin mencari kerja | Bisa berkonsultasi dan mendapat perkenalan kerja secara gratis di Hello Work | Nomor 2 di bawah |
| Sebelum mulai bekerja | Kondisi kerja seharusnya diberikan secara tertulis | Nomor 3 di bawah |
| Tentang gaji | Ada upah minimum, dan gaji dibayarkan paling sedikit 1 kali setiap bulan | Nomor 4 di bawah |
| Jam kerja dan lembur | Pada prinsipnya 8 jam per hari dan 40 jam per minggu. Lembur dibayar dengan upah tambahan | Nomor 5 di bawah |
| Ingin mengambil libur | Jika memenuhi syarat, ada cuti tahunan berbayar | Nomor 6 di bawah |
| Terluka atau tentang asuransi | Asuransi kecelakaan kerja, asuransi ketenagakerjaan, asuransi kesehatan, dan lainnya | Nomor 7 di bawah |
| Berhenti kerja atau diberhentikan | Aturan pengunduran diri dan pemutusan hubungan kerja, tunjangan dasar asuransi ketenagakerjaan | Nomor 8 di bawah |
| Sedang mengalami masalah | Ada loket pemerintah yang menerima konsultasi dalam bahasa asing | “Tempat konsultasi saat mengalami masalah” di bawah |
1. Sebelum bekerja: Pekerjaan yang boleh dilakukan berbeda menurut status tinggal
Orang asing dapat beraktivitas di Jepang dalam lingkup status tinggal yang diizinkan. Dilihat dari boleh tidaknya bekerja, status tinggal secara garis besar terbagi menjadi 3.
| Jenis | Contoh status tinggal |
|---|---|
| Boleh bekerja dalam lingkup pekerjaan yang ditentukan | Engineer/Specialist in Humanities/International Services (技術・人文知識・国際業務), Skilled Labor (技能), Nursing Care (介護), Pekerja Berketerampilan Spesifik (特定技能), Technical Intern Training (技能実習), dan lainnya |
| Pada prinsipnya tidak boleh bekerja | Student (留学), Dependent (家族滞在), Cultural Activities (文化活動), Temporary Visitor (短期滞在), Trainee (研修) |
| Tidak ada batasan jenis pekerjaan | Permanent Resident (永住者), Spouse or Child of Japanese National (日本人の配偶者等), Spouse or Child of Permanent Resident (永住者の配偶者等), Long-Term Resident (定住者) |
Orang dengan status Student atau Dependent yang ingin bekerja paruh waktu (arubaito) memerlukan izin dari Badan Layanan Imigrasi (izin kegiatan di luar status (資格外活動許可)). Jika Anda tidak tahu pekerjaan apa yang boleh dilakukan dengan status tinggal Anda, tanyakan kepada Badan Layanan Imigrasi. Prosedur status tinggal saat pindah kerja berbeda untuk setiap status tinggal (contoh: Panduan Pindah Kerja Pekerja Berketerampilan Spesifik|Daftar Prosedur dan Urutan bagi Pekerja, Perusahaan Baru, dan Perusahaan Lama).
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 3, Badan Layanan Imigrasi “Permohonan Izin Kegiatan di Luar Status”)
2. Mencari kerja
- Di Hello Work (Kantor Penempatan Tenaga Kerja Umum), Anda bisa mendapat konsultasi pekerjaan, perkenalan lowongan kerja, bimbingan cara menulis daftar riwayat hidup (rirekisho), latihan wawancara, dan lainnya, semuanya secara gratis.
- Ada juga Hello Work yang memiliki penerjemah. Anda juga bisa menelepon Hello Work dalam bahasa asing.
- Saat menggunakan perusahaan penempatan kerja berbayar, periksalah apakah perusahaan itu memiliki izin dari pemerintah, dan catat nomor izinnya. Izin dan pemberitahuan dapat diperiksa di “Situs Komprehensif Layanan Sumber Daya Manusia” milik Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan.
- Anda tidak perlu membayar uang untuk diperkenalkan pekerjaan atau untuk bisa bekerja. Jika Anda sudah terlanjur membayar, simpanlah buktinya.
Barang yang perlu dibawa ke Hello Work, alur pendaftaran pencari kerja, serta surat pengantar dan wawancara dijelaskan secara rinci di Cara Menggunakan Hello Work|Saat Orang Asing Mencari Pekerjaan di Jepang (Barang yang Dibawa, Pendaftaran Pencari Kerja, Penerjemah, dan Surat Pengantar).
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 3, Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan “Daftar Periksa Penggunaan Hello Work untuk Orang Asing”)
Jenis-jenis bentuk kerja
| Bentuk kerja | Ciri-ciri |
|---|---|
| Pekerja alih daya (haken) | Membuat kontrak dengan perusahaan penyalur, dan perusahaan penyalur yang membayar gaji. Tempat bekerjanya di perusahaan tujuan penyaluran, dan menerima perintah dari perusahaan tujuan penyaluran |
| Karyawan kontrak | Jangka waktu kontraknya sudah ditentukan. Jangka waktu 1 kali kontrak paling lama 3 tahun, kecuali dalam kasus tertentu |
| Pekerja paruh waktu | Orang yang jam kerja per minggunya lebih pendek daripada karyawan tetap. Meskipun sebutannya berbeda, seperti “part” atau “arubaito”, tetap sama |
| Kontrak alih daya pekerjaan dan borongan | Pada prinsipnya tidak dilindungi sebagai “pekerja”. Namun, ada kalanya dinilai sebagai “pekerja” berdasarkan cara kerja yang sebenarnya |
Pekerja paruh waktu dan arubaito juga, jika memenuhi syarat, bisa mengambil cuti tahunan berbayar dan menjadi peserta asuransi ketenagakerjaan, asuransi kesehatan, dan asuransi pensiun karyawan. Jika Anda tidak tahu apakah Anda termasuk “pekerja” atau tidak, Anda bisa berkonsultasi ke Kantor Pengawasan Standar Ketenagakerjaan.
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 3)
3. Sebelum mulai bekerja: Periksa kondisi kerja secara tertulis
Saat membuat kontrak kerja, perusahaan harus menunjukkan kondisi kerja dengan jelas kepada pekerja. Terutama hal-hal penting berikut, pada prinsipnya harus diberikan secara tertulis (di atas kertas).
- Kontrak berlaku dari kapan sampai kapan (jangka waktu kontrak)
- Jika kontraknya berjangka, ketentuan tentang perpanjangan (ada tidaknya perpanjangan, batas jumlah perpanjangan, dan lainnya)
- Di mana dan pekerjaan apa yang dilakukan (termasuk lingkup perubahannya)
- Jam mulai dan selesai kerja, ada tidaknya lembur, waktu istirahat, hari libur dan cuti
- Berapa gajinya, kapan dan bagaimana dibayarkan
- Ketentuan saat kontrak berakhir (termasuk alasan pemutusan hubungan kerja)
Hanya dari sebutan seperti “karyawan tetap” atau “arubaito”, Anda tidak dapat mengetahui apakah jangka waktu kontraknya sudah ditentukan. Periksalah jangka waktu kontrak itu sendiri. Dokumen yang Anda terima harus dibaca dan disimpan.
Hal-hal yang tidak boleh dimasukkan dalam kontrak
- Menentukan terlebih dahulu jumlah denda karena melanggar kontrak atau jumlah ganti rugi
- Meminjamkan uang dengan syarat bekerja, lalu memotongnya secara sepihak dari gaji setiap bulan untuk pelunasan
- Memaksa pekerja menabung uang di perusahaan
Jika berbeda dari yang dijanjikan
Jika setelah mulai bekerja Anda menyadari bahwa kondisi kerja berbeda dari yang dijanjikan saat kontrak, Anda dapat segera mengakhiri kontrak dengan alasan tersebut. Selain itu, kondisi kerja yang lebih buruk daripada standar Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan tidak berlaku, dan bagian tersebut mengikuti standar undang-undang.
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 3)
4. Aturan tentang gaji
- Upah minimum: Jumlah gaji terendah yang wajib dibayar oleh perusahaan. Berlaku untuk semua pekerja, apa pun bentuk kerjanya. Kontrak dengan gaji di bawah upah minimum tidak berlaku, dan selisihnya dapat ditagih kemudian.
- Cara pembayaran gaji: Pada prinsipnya, gaji dibayarkan dalam bentuk uang tunai, langsung kepada orang yang bersangkutan, secara penuh, paling sedikit 1 kali setiap bulan, pada tanggal yang telah ditentukan. Jika orang yang bersangkutan setuju, gaji juga bisa ditransfer ke bank. Hal-hal yang ditetapkan undang-undang, seperti pajak dan iuran asuransi sosial, dipotong dari gaji.
- Tunjangan cuti kerja: Jika Anda diliburkan karena tanggung jawab perusahaan, perusahaan wajib membayar tunjangan cuti kerja sebesar 60% atau lebih dari upah rata-rata.
Untuk rekening bank tempat menerima gaji melalui transfer, lihat Cara Membuka Rekening Bank di Jepang | Yang Perlu Dibawa, Alasan Tidak Bisa Membuka Rekening, dan Memberi Tahu Bank Saat Alamat atau Batas Masa Tinggal Berubah.
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 3)
5. Jam kerja, istirahat, hari libur, dan lembur
| Hal | Ketentuan undang-undang |
|---|---|
| Jam kerja | Pada prinsipnya paling lama 8 jam per hari dan paling lama 40 jam per minggu |
| Istirahat | 45 menit atau lebih jika bekerja lebih dari 6 jam per hari, 60 menit atau lebih jika lebih dari 8 jam |
| Hari libur | Paling sedikit 1 kali setiap minggu, atau 4 hari atau lebih dalam 4 minggu |
| Batas lembur | Pada prinsipnya 45 jam per bulan dan 360 jam per tahun |
Agar dapat menyuruh pekerja bekerja melebihi jam kerja atau bekerja pada hari libur, perusahaan dan perwakilan pekerja harus membuat kesepakatan tertulis (Perjanjian Pasal 36).
Upah lembur (upah tambahan)
| Waktu bekerja | Tambahan gaji |
|---|---|
| Lembur yang melebihi jam kerja menurut undang-undang | 25% atau lebih (bagian yang melebihi 60 jam per bulan 50% atau lebih) |
| Bekerja pada hari libur yang ditetapkan undang-undang | 35% atau lebih |
| Bekerja dari pukul 10 malam sampai pukul 5 pagi | 25% atau lebih |
Upah tambahan juga dibayarkan kepada pekerja alih daya, karyawan kontrak, pekerja paruh waktu, dan arubaito.
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 3)
6. Aturan tentang libur
- Cuti tahunan berbayar: Jika Anda bekerja terus-menerus selama 6 bulan dan masuk kerja pada 80% atau lebih dari hari kerja, Anda mendapat 10 hari libur yang tetap dibayar gajinya. Semakin lama masa kerja, semakin banyak jumlah harinya, paling banyak 20 hari. Pekerja paruh waktu dan arubaito juga bisa mendapatkannya jika memenuhi syarat.
- Kehamilan, persalinan, pengasuhan anak, dan perawatan keluarga: Ada sistem cuti sebelum dan sesudah melahirkan, cuti mengasuh anak, dan cuti merawat keluarga. Perlakuan yang merugikan, seperti pemutusan hubungan kerja, dengan alasan kehamilan, persalinan, atau permohonan cuti dilarang.
Tabel jumlah hari, jumlah hari bagi pekerja paruh waktu dan arubaito, serta cara mengambil cuti dijelaskan secara rinci di Aturan Cuti Tahunan Berbayar di Jepang | Berapa Hari yang Didapat? Apakah Pekerja Paruh Waktu Juga Bisa Mengambilnya?.
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 3)
7. Cedera, pemeriksaan kesehatan, dan asuransi
- Asuransi kecelakaan kerja (rosai hoken): Cedera atau penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau perjalanan ke tempat kerja ditanggung oleh asuransi kecelakaan kerja. Tidak hanya karyawan tetap, tetapi juga pekerja paruh waktu dan arubaito termasuk di dalamnya, dan seluruh iurannya dibayar oleh perusahaan. Asuransi kesehatan tidak dapat digunakan untuk cedera atau penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan. Jika mengalami masalah, berkonsultasilah ke Kantor Pengawasan Standar Ketenagakerjaan.
- Pemeriksaan kesehatan: Perusahaan wajib mengadakan pemeriksaan kesehatan oleh dokter saat mempekerjakan, dan setelah itu 1 kali setiap tahun. Pekerja wajib menjalani pemeriksaan kesehatan tersebut. Pekerja paruh waktu, arubaito, dan lainnya juga termasuk jika memenuhi syarat jangka waktu kontrak (untuk kontrak berjangka, misalnya diperkirakan 1 tahun atau lebih) dan jam kerja per minggu (3/4 atau lebih dari pekerja biasa yang melakukan pekerjaan yang sama).
- Asuransi ketenagakerjaan (koyo hoken): Orang yang bekerja 20 jam atau lebih per minggu dan diperkirakan bekerja 31 hari atau lebih menjadi peserta (kecuali pelajar siang hari). Iurannya dibayar oleh pekerja dan perusahaan.
- Asuransi kesehatan dan pensiun: Sistem layanan kesehatan dan pensiun bagi orang yang bekerja di perusahaan. Tentang Asuransi Kesehatan Nasional dan Pensiun Nasional yang didaftarkan di kantor pemerintah daerah, lihat Prosedur di Kantor Pemerintah Daerah Setelah Tiba di Jepang | Dasar-Dasar Pemberitahuan Pindah Masuk, My Number, Asuransi Kesehatan Nasional, Pensiun Nasional, dan Pajak Penduduk.
Cara berobat ke rumah sakit dirangkum di Saat Sakit atau Terluka di Jepang | Dasar-Dasar Rumah Sakit, Ambulans, Obat, Asuransi Kesehatan, dan Layanan Konsultasi.
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 3)
8. Saat berhenti kerja dan saat diberhentikan
Berhenti atas kemauan sendiri (mengundurkan diri)
- Anda bebas berhenti kerja, tetapi penting juga untuk mematuhi aturan, seperti memberi tahu atasan terlebih dahulu, menyerahkan pemberitahuan tertulis, dan melakukan serah terima pekerjaan. Periksalah prosedur pengunduran diri di peraturan kerja perusahaan (shugyo kisoku, yaitu aturan perusahaan tentang cara bekerja).
- Bagi orang yang jangka waktu kontraknya tidak ditentukan, kontrak pada prinsipnya berakhir 2 minggu setelah menyampaikan keinginan untuk berhenti.
- Bagi orang yang jangka waktu kontraknya sudah ditentukan, tidak bisa berhenti di tengah masa kontrak kecuali ada keadaan yang tidak dapat dihindari. Namun, jika sudah lebih dari 1 tahun sejak kontrak dimulai, Anda dapat berhenti kapan saja dengan menyampaikannya.
Diberhentikan oleh perusahaan (pemutusan hubungan kerja dan tidak diperpanjangnya kontrak)
- Perusahaan tidak dapat memutus hubungan kerja sesuka hati. Pemutusan hubungan kerja yang tidak memiliki alasan yang wajar dan tidak dianggap pantas menurut akal sehat masyarakat tidak berlaku.
- Saat memutus hubungan kerja, pada prinsipnya perusahaan wajib memberi tahu paling lambat 30 hari sebelumnya, atau membayar upah rata-rata untuk 30 hari atau lebih (tunjangan pemberitahuan pemutusan hubungan kerja).
- Saat tidak memperpanjang kontrak (yatoidome) orang yang kontraknya sudah diperpanjang 3 kali atau lebih atau yang sudah bekerja terus-menerus lebih dari 1 tahun, perusahaan seharusnya memberi tahu paling lambat 30 hari sebelumnya.
- Jika perusahaan bangkrut dan gaji tidak dibayar, ada sistem di mana pemerintah menalangi pembayaran sebagian gaji. Silakan berkonsultasi ke Kantor Pengawasan Standar Ketenagakerjaan.
Setelah berhenti kerja: Tunjangan dasar asuransi ketenagakerjaan
Orang yang menjadi peserta asuransi ketenagakerjaan dapat menerima tunjangan dasar selama mencari kerja jika memenuhi syarat. Daftarkan diri sebagai pencari kerja di Hello Work dan serahkan surat keterangan berhenti kerja (rishokuhyo) yang Anda terima dari perusahaan. Lamanya masa penerimaan berbeda menurut alasan berhenti kerja, usia, dan lainnya, pada prinsipnya dari 90 hari sampai 330 hari.
Jika Anda berhenti karena keadaan perusahaan tetapi dicatat sebagai “atas keinginan sendiri”, Anda bisa dirugikan dalam tunjangan dasar. Periksalah dengan cermat kolom alasan berhenti kerja pada surat keterangan berhenti kerja.
Tergantung status tinggal (contoh: Engineer/Specialist in Humanities/International Services, Pekerja Berketerampilan Spesifik), Anda wajib menyampaikan pemberitahuan kepada Badan Layanan Imigrasi saat berhenti dari perusahaan atau saat membuat kontrak dengan perusahaan baru. Untuk rinciannya, periksalah panduan dari Badan Layanan Imigrasi.
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 3, Badan Layanan Imigrasi “Pemberitahuan tentang Organisasi Afiliasi (Kontrak)”)
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah pekerja paruh waktu dan arubaito juga dilindungi oleh aturan ketenagakerjaan?
Ya, dilindungi. Tidak hanya karyawan tetap, tetapi pekerja alih daya, karyawan kontrak, pekerja paruh waktu, dan arubaito pada umumnya juga termasuk “pekerja”. Upah minimum dan upah tambahan berlaku apa pun bentuk kerjanya.
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 3)
Bagaimana jika mengalami perundungan atau pelecehan (harassment) di tempat kerja?
Perusahaan dituntut untuk membuat sistem untuk menerima konsultasi guna mencegah pelecehan seksual, pelecehan karena kekuasaan (power harassment), dan lainnya. Anda dapat berkonsultasi ke Departemen (Kantor) Lingkungan Kerja dan Kesetaraan di Biro Ketenagakerjaan prefektur atau ke Pojok Konsultasi Ketenagakerjaan Umum. Konsultasi dengan datang langsung atau melalui telepon tersedia dalam 13 bahasa melalui layanan penerjemah.
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 3, Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan “Panduan Pojok Konsultasi Ketenagakerjaan Umum”)
Bagaimana jika tidak memahami arti kata-kata (bahasa Jepang) di tempat kerja?
Anda dapat mencari arti kata-kata tentang ketenagakerjaan dan asuransi sosial di “Glosarium Multibahasa yang Berguna untuk Manajemen Ketenagakerjaan” milik Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan.
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 3)
Tempat konsultasi saat mengalami masalah
| Loket | Hal yang dapat dikonsultasikan |
|---|---|
| Layanan Konsultasi Telepon untuk Pekerja Asing dan Hotline Konsultasi Kondisi Kerja | Hal-hal tentang kondisi kerja seperti gaji dan pemutusan hubungan kerja (telepon dalam bahasa asing) |
| Kantor Pengawasan Standar Ketenagakerjaan | Kondisi kerja, cedera saat bekerja atau dalam perjalanan ke tempat kerja, gaji yang tidak dibayar karena perusahaan bangkrut |
| Pojok Konsultasi Ketenagakerjaan Umum | Semua masalah tentang pekerjaan, seperti pemutusan hubungan kerja, perundungan, dan pelecehan |
| Hello Work | Mencari kerja, prosedur asuransi ketenagakerjaan |
Nomor telepon, bahasa, dan jam layanan loket yang dapat ditelepon dalam bahasa asing dapat diperiksa di halaman “Lembaga Konsultasi untuk Pekerja Asing” milik Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan. Daftar nomor telepon per bahasa juga dimuat di bagian “Tempat konsultasi dalam bahasa asing” pada Aturan Cuti Tahunan Berbayar di Jepang | Berapa Hari yang Didapat? Apakah Pekerja Paruh Waktu Juga Bisa Mengambilnya?.
(Sumber: Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan “Lembaga Konsultasi untuk Pekerja Asing”, Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan “Panduan Pojok Konsultasi Ketenagakerjaan Umum”, Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 3)
Informasi primer yang dirujuk dalam pembuatan artikel
- Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Edisi ke-8 (Bab 3 Ketenagakerjaan dan Pekerjaan)
- Badan Layanan Imigrasi “Permohonan Izin Kegiatan di Luar Status”
- Badan Layanan Imigrasi “Pemberitahuan tentang Organisasi Afiliasi (Kontrak)”
- Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan “Daftar Periksa Penggunaan Hello Work untuk Orang Asing”
- Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan “Lembaga Konsultasi untuk Pekerja Asing” (Mari Periksa Kondisi Kerja)
- Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan “Panduan Pojok Konsultasi Ketenagakerjaan Umum”
Artikel ini adalah terjemahan dari versi asli dalam bahasa Jepang.

