Artikel ini disusun oleh tim redaksi NIPPON VISA & LIFE berdasarkan informasi dari lembaga publik seperti pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Aturan dan biaya dapat berbeda tergantung kota, distrik, kota kecil, atau desa tempat Anda tinggal.
Setelah datang ke Jepang dan tempat tinggal Anda ditentukan, pertama-tama ajukan pemberitahuan pindah masuk (転入届: pemberitahuan bahwa Anda mulai tinggal di sana) di kantor kota, distrik, kota kecil, atau desa tempat Anda tinggal dalam 14 hari. Setelah itu, ada prosedur My Number, asuransi kesehatan, pensiun, dan pajak. Artikel ini merangkum secara berurutan prosedur yang dilakukan di kantor pemerintah daerah.
Pertama, Alur Keseluruhannya
- Menentukan tempat tinggal
- Dalam 14 hari setelah mulai tinggal, ajukan pemberitahuan pindah masuk di kantor kota, distrik, kota kecil, atau desa (bawa kartu izin tinggal)
- Catatan kependudukan (juminhyo) (住民票: catatan tentang orang yang tinggal di wilayah tersebut) dibuat, dan alamat pada kartu izin tinggal juga didaftarkan
- Kemudian, kantor kota, distrik, kota kecil, atau desa mengirimkan pemberitahuan My Number (nomor 12 digit)
- Orang yang tidak ikut asuransi kesehatan perusahaan mendaftar Asuransi Kesehatan Nasional di kantor pemerintah daerah
- Orang berusia 20 tahun ke atas dan di bawah 60 tahun yang tidak ikut Asuransi Pensiun Karyawan (kosei nenkin) perusahaan mendaftar Pensiun Nasional di kantor pemerintah daerah
- Mulai tahun berikutnya, bayar pajak penduduk sesuai penghasilan tahun sebelumnya
Bagi orang yang bekerja di perusahaan dan ikut Asuransi Pensiun Karyawan, perusahaan yang mengurus prosedur pendaftaran Pensiun Nasional. Prosedur yang diperlukan berbeda tergantung cara bekerja dan keluarga Anda. Saat mengajukan pemberitahuan pindah masuk, cobalah bertanya di loket, “Apakah ada prosedur lain yang perlu saya lakukan?”
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 2, Bab 6, Bab 7, Bab 8)
Prosedur Menurut Situasi (Peta Keseluruhan)
| Situasi | Prosedur | Tempat yang dituju |
|---|---|---|
| Datang ke Jepang dan tempat tinggal sudah ditentukan | Pemberitahuan pindah masuk (pemberitahuan tempat tinggal) | Kantor kota, distrik, kota kecil, atau desa tempat Anda tinggal |
| Menerima pemberitahuan My Number | Mengajukan Kartu My Number | Ponsel pintar, komputer, pos, dan lain-lain |
| Tidak ikut asuransi kesehatan perusahaan | Mendaftar Asuransi Kesehatan Nasional | Kantor kota, distrik, kota kecil, atau desa tempat Anda tinggal |
| Berusia 20 tahun ke atas dan di bawah 60 tahun, tidak ikut Asuransi Pensiun Karyawan | Mendaftar Pensiun Nasional | Kantor kota, distrik, kota kecil, atau desa tempat Anda tinggal |
| Menerima dokumen pajak penduduk | Membayar pajak penduduk | Dengan cara yang tertulis di dokumen |
| Pindah rumah | Pemberitahuan pindah keluar, pemberitahuan pindah masuk, pemberitahuan pindah alamat | Kantor kota, distrik, kota kecil, atau desa saat ini dan yang baru |
| Meninggalkan Jepang dan pulang ke negara asal | Pemberitahuan pindah keluar, prosedur pajak penduduk dan pensiun | Kantor kota, distrik, kota kecil, atau desa tempat Anda tinggal, dan lain-lain |
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan”)
1. Pemberitahuan Pindah Masuk dan Catatan Kependudukan (Dalam 14 Hari)
- Orang yang memiliki kartu izin tinggal (penduduk jangka menengah dan panjang) dan lainnya melaporkan kepindahan ke kota, distrik, kota kecil, atau desa tempat tinggalnya dalam 14 hari sejak tanggal tempat tinggal ditentukan.
- Yang dibawa adalah kartu izin tinggal. Bagi yang kartu izin tinggalnya akan dikirim kemudian, bawa paspor.
- Bagi yang tinggal bersama keluarga, diperlukan juga dokumen resmi yang membuktikan hubungan keluarga, seperti akta nikah atau akta kelahiran.
- Dengan mengajukan pemberitahuan pindah masuk, pelaporan alamat yang didaftarkan pada kartu izin tinggal (tempat tinggal) juga selesai sekaligus.
- Catatan kependudukan dibuat, dan Anda dapat memperoleh salinan catatan kependudukan (dokumen yang membuktikan bahwa Anda tinggal di sana; berbayar).
Jika masa tinggal habis tanpa melakukan prosedur seperti perpanjangan masa tinggal dan Anda kehilangan status tinggal, catatan kependudukan Anda juga akan dihapus. Perhatikan batas masa tinggal Anda.
Barang yang dibawa, alur di loket, dan hal yang terjadi jika terlambat dijelaskan secara rinci di Pemberitahuan Pindah Masuk dan Catatan Kependudukan (Juminhyo) | Setelah Alamat di Jepang Ditentukan, Datangi Kantor Kota, Distrik, atau Desa dalam 14 Hari (Barang yang Dibawa, Alur, dan Saat Pindah Rumah). Cara membaca kartu izin tinggal dan prosedur jika hilang ada di Apa itu Kartu Izin Tinggal Jepang? Cara membaca format baru dan Kartu Izin Tinggal Khusus, serta prosedur perpanjangan, perubahan alamat, dan kehilangan.
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 2)
2. My Number dan Kartu My Number
- Setelah catatan kependudukan dibuat, kantor kota, distrik, kota kecil, atau desa mengirimkan pemberitahuan My Number (Nomor Individu). My Number adalah nomor 12 digit yang dipakai untuk prosedur jaminan sosial, pajak, penanggulangan bencana, dan lain-lain.
- My Number diperlukan saat menerima pensiun, tunjangan pengasuhan anak, atau layanan medis, saat mengirim uang ke luar negeri atau menerima uang dari luar negeri, saat membuka rekening bank, dan lain-lain.
- Kartu My Number (kartu dengan foto wajah) dapat diajukan dengan formulir permohonan yang dikirim bersama pemberitahuan. Pengajuan pertama gratis.
- Masa berlaku Kartu My Number orang asing sama dengan tanggal berakhirnya masa tinggal. Meskipun masa tinggal diperpanjang, masa berlaku kartu tidak diperpanjang secara otomatis. Lakukan prosedur perpanjangan di kantor kota, distrik, kota kecil, atau desa.
Cara mengajukan kartu, memperpanjang masa berlaku, dan kontak jika kartu hilang dapat dilihat di My Number dan Kartu My Number di Jepang | Yang Perlu Diketahui Penduduk Asing (Kapan Dipakai, Cara Mengajukan, Memperpanjang Masa Berlaku, dan Jika Hilang).
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 2)
3. Asuransi Kesehatan Nasional (Bagi yang Tidak Ikut Asuransi Kesehatan Perusahaan)
- Orang di bawah 75 tahun yang telah terdaftar sebagai penduduk dan tidak ikut asuransi kesehatan tempat kerja mendaftar Asuransi Kesehatan Nasional.
- Orang dengan masa tinggal 3 bulan atau kurang, orang dengan status tinggal “Kunjungan Sementara” (Tanki Taizai), dan lainnya mungkin tidak mendaftar Asuransi Kesehatan Nasional.
- Prosedur pendaftaran dan pengunduran diri dilakukan di kantor kota, distrik, kota kecil, atau desa tempat Anda tinggal.
- Saat pindah ke kota, distrik, kota kecil, atau desa lain, atau saat sudah ikut asuransi kesehatan tempat kerja, Anda perlu melakukan prosedur keluar dari Asuransi Kesehatan Nasional.
Cara kerja asuransi kesehatan, biaya yang dibayar di rumah sakit (biaya yang ditanggung sendiri), dan sistem saat biaya pengobatan menjadi tinggi dirangkum di Saat Sakit atau Terluka di Jepang | Dasar-Dasar Rumah Sakit, Ambulans, Obat, Asuransi Kesehatan, dan Layanan Konsultasi.
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 6)
4. Pensiun Nasional (Usia 20 Tahun ke Atas dan di Bawah 60 Tahun)
Pada prinsipnya, semua orang berusia 20 tahun ke atas dan di bawah 60 tahun yang tinggal di Jepang ikut sistem pensiun publik.
| Yang ikut | Jenis | Yang melakukan prosedur |
|---|---|---|
| Orang yang bekerja di perusahaan dan ikut Asuransi Pensiun Karyawan | Peserta Pensiun Nasional Kategori 2 | Perusahaan |
| Pasangan yang menjadi tanggungan peserta Kategori 2 | Peserta Pensiun Nasional Kategori 3 | Melalui perusahaan pasangan |
| Orang yang tidak termasuk 2 kelompok di atas (wiraswasta, pelajar, dan lain-lain) | Peserta Pensiun Nasional Kategori 1 | Diri sendiri di kantor kota, distrik, kota kecil, atau desa |
- Peserta Kategori 1 membayar iuran sendiri. Iuran dapat dibayar dengan slip pembayaran (dibayar di loket bank, minimarket, dan lain-lain), pendebetan rekening otomatis, atau kartu kredit.
- Jika sulit membayar iuran karena penghasilan berkurang, kehilangan pekerjaan, dan sebagainya, ada sistem pembebasan dan penangguhan iuran. Konsultasikan dengan kantor kota, distrik, kota kecil, atau desa, atau kantor pensiun.
- Jika iuran dibiarkan tidak dibayar, pensiun yang diterima di masa depan bisa menjadi lebih kecil, atau Anda mungkin tidak dapat menerima Pensiun Dasar Disabilitas jika mengalami disabilitas.
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 7)
5. Pajak Penduduk (Mulai Tahun Berikutnya)
- Pajak penduduk adalah pajak yang dibayarkan kepada prefektur dan kota, distrik, kota kecil, atau desa tempat alamat Anda berada pada tanggal 1 Januari.
- Ada “bagian berdasarkan penghasilan” yang dihitung dari gaji dan penghasilan lain tahun sebelumnya (1 Januari sampai 31 Desember), dan “bagian per kapita” dengan jumlah tetap yang tidak terkait penghasilan.
- Ada 2 cara pembayaran.
| Cara pembayaran | Caranya |
|---|---|
| Pemungutan khusus | Perusahaan memotong pajak penduduk dari gaji dan membayarkannya ke kota, distrik, kota kecil, atau desa. Pada prinsipnya, ini berlaku bagi orang yang bekerja di perusahaan atau pabrik |
| Pemungutan biasa | Membayar sendiri dengan cara yang tertulis di dokumen yang dikirim oleh kota, distrik, kota kecil, atau desa |
- Saat berhenti dari perusahaan, Anda akan membayar sendiri pajak penduduk yang belum dibayar. Anda juga bisa meminta perusahaan memotongnya dari gaji terakhir atau uang pesangon.
- Meskipun Anda meninggalkan Jepang pada tanggal 2 Januari atau sesudahnya, pajak penduduk tahun itu tetap harus dibayar.
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 8)
6. Prosedur Khusus bagi yang Memerlukan
- Pendaftaran stempel: Prosedur untuk mendaftarkan stempel (hanko, inkan) di kota, distrik, kota kecil, atau desa. Mungkin diperlukan untuk urusan penting seperti kontrak jual beli properti. Bawa formulir permohonan pendaftaran stempel, stempel, dan dokumen identitas (kartu izin tinggal, dan lain-lain) ke kota, distrik, kota kecil, atau desa tempat Anda tinggal.
- Pernikahan: Saat menikah di Jepang, ajukan pemberitahuan pernikahan ke kota, distrik, kota kecil, atau desa. Orang asing memerlukan dokumen seperti surat keterangan memenuhi syarat untuk menikah yang diperoleh dari kedutaan besar atau konsulat negaranya. Untuk rinciannya, periksa situs web kota, distrik, kota kecil, atau desa tempat Anda mengajukan pemberitahuan.
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 2)
7. Saat Pindah Rumah dan Saat Meninggalkan Jepang
| Situasi | Yang dilakukan |
|---|---|
| Pindah ke kota, distrik, kota kecil, atau desa lain | Sebelum pindah, ajukan pemberitahuan pindah keluar di tempat saat ini → Dalam 14 hari setelah pindah, ajukan pemberitahuan pindah masuk di kota, distrik, kota kecil, atau desa yang baru |
| Pindah di dalam kota, distrik, kota kecil, atau desa yang sama | Dalam 14 hari setelah pindah, ajukan pemberitahuan pindah alamat |
| Meninggalkan Jepang dan pindah ke luar negeri | Sebelum pindah, ajukan pemberitahuan pindah keluar di kota, distrik, kota kecil, atau desa tempat Anda tinggal |
- Prosedur listrik, gas, air, dan pos saat pindah rumah dirangkum di Daftar Periksa Prosedur Saat Pindah Rumah di Jepang | Pemberitahuan Pindah Keluar, Pemberitahuan Pindah Masuk, Kartu Izin Tinggal, Listrik, Gas, Air, dan Penerusan Pos.
- Jika Anda tidak dapat membayar pajak penduduk sebelum meninggalkan Jepang, tunjuk seseorang yang tinggal di Jepang untuk mengurus prosedur pajak atas nama Anda (pengelola pembayaran pajak, 納税管理人), lalu laporkan ke kota, distrik, kota kecil, atau desa.
- Warga negara asing yang memiliki masa 6 bulan atau lebih, seperti masa kepesertaan Asuransi Pensiun Karyawan atau masa pembayaran iuran Pensiun Nasional, dapat mengajukan klaim pembayaran sekaligus saat keluar dari kepesertaan (dattai ichijikin) setelah meninggalkan Jepang jika memenuhi syarat. Klaim diajukan dalam 2 tahun sejak tanggal Anda tidak lagi memiliki alamat di Jepang. Jika menerimanya, masa kepesertaan pensiun Jepang Anda sampai saat itu akan hilang. Untuk rinciannya, periksa halaman Lembaga Pensiun Jepang.
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 2, Bab 7, Bab 8, Lembaga Pensiun Jepang “Sistem Pembayaran Sekaligus saat Keluar dari Kepesertaan”)
Saat Mengalami Kesulitan dan Pertanyaan Umum
Di mana loket kantor pemerintah daerah?
Nama loket (Bagian Warga, Bagian Penduduk, dan lain-lain) dan jam layanan berbeda tergantung kota, distrik, kota kecil, atau desa. Sebelum pergi, cari di situs web kota, distrik, kota kecil, atau desa Anda dengan kata-kata seperti “転入届 外国人”, “国民健康保険 加入”, atau “国民年金 加入”.
Bagaimana jika saya tidak mengerti bahasa Jepang?
Tergantung kota, distrik, kota kecil, atau desa, ada layanan penerjemah atau informasi dalam berbagai bahasa. Anda juga mungkin bisa berkonsultasi di asosiasi pertukaran internasional di daerah tempat tinggal Anda. Pertanyaan tentang sistem catatan kependudukan dijawab oleh pusat panggilan Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi (layanan penerjemahan multibahasa). Jika diminta oleh petugas kota, distrik, kota kecil, atau desa, pusat panggilan ini juga menerjemahkan di loket. Nomor telepon dan jam layanannya tercantum di Pemberitahuan Pindah Masuk dan Catatan Kependudukan (Juminhyo) | Setelah Alamat di Jepang Ditentukan, Datangi Kantor Kota, Distrik, atau Desa dalam 14 Hari (Barang yang Dibawa, Alur, dan Saat Pindah Rumah).
(Sumber: Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi “Sistem Pendaftaran Penduduk Dasar bagi Penduduk Asing”, Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan”)
Bagaimana jika ingin berkonsultasi tentang prosedur izin tinggal?
Prosedur kartu izin tinggal dan status tinggal bukan urusan kota, distrik, kota kecil, atau desa, melainkan urusan Badan Layanan Imigrasi. Anda dapat berkonsultasi lewat telepon ke Pusat Informasi Umum Izin Tinggal bagi Warga Asing (外国人在留総合インフォメーションセンター).
- Nomor telepon: 0570-013904 (dari telepon IP atau dari luar negeri: 03-5796-7112)
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 1)
Informasi Primer yang Dirujuk dalam Penulisan Artikel
- Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” (Bab 1 Prosedur Masuk dan Izin Tinggal, Bab 2 Prosedur di Kantor Kota, Distrik, Kota Kecil, atau Desa, Bab 6 Layanan Medis, Bab 7 Pensiun dan Kesejahteraan, Bab 8 Pajak)
- Lembaga Pensiun Jepang “Sistem Pembayaran Sekaligus saat Keluar dari Kepesertaan”
- Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi “Sistem Pendaftaran Penduduk Dasar bagi Penduduk Asing”
Artikel ini adalah terjemahan dari versi asli dalam bahasa Jepang.

