Artikel ini disusun oleh tim redaksi NIPPON VISA & LIFE berdasarkan informasi dari lembaga publik seperti pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Aturan dan biaya dapat berbeda tergantung kota, distrik, kota kecil, atau desa tempat Anda tinggal.
Saat catatan kependudukan (juminhyo) (住民票: catatan tentang orang yang tinggal di wilayah tersebut) Anda dibuat di Jepang, orang asing juga akan diberi My Number (Nomor Individu) berupa nomor 12 digit, dan kantor kota, distrik, kota kecil, atau desa akan mengirimkannya lewat pos. Nomor ini dipakai untuk urusan pekerjaan, pajak, pensiun, bank, dan lain-lain. Kartu My Number adalah kartu yang hanya diajukan oleh orang yang menginginkannya. Bagi yang memiliki masa tinggal, setelah masa tinggal diperpanjang, Anda perlu memperpanjang masa berlaku kartu di kantor kota, distrik, kota kecil, atau desa.
Pertama, Alur Keseluruhannya
- Ajukan pemberitahuan pindah masuk (pelaporan alamat) di kantor kota, distrik, kota kecil, atau desa
- Catatan kependudukan Anda dibuat, dan My Number (nomor 12 digit) Anda ditetapkan
- Kantor kota, distrik, kota kecil, atau desa mengirimkan dokumen pemberitahuan nomor (Surat Pemberitahuan Nomor Individu, 個人番号通知書) lewat pos
- Jika ingin memiliki kartu, ajukan Kartu My Number (pengajuan pertama gratis)
- Sekitar 1 bulan kemudian, kartu pos berisi pemberitahuan “silakan datang untuk mengambil kartu” akan tiba, lalu Anda mengambil kartu di kantor
- Setelah masa tinggal diperpanjang, lakukan prosedur perpanjangan di kantor kota, distrik, kota kecil, atau desa sebelum masa berlaku kartu habis
Cara mengajukan pemberitahuan pindah masuk dijelaskan di Pemberitahuan pindah masuk dan catatan kependudukan | Setelah datang ke Jepang dan alamat Anda ditentukan, datangi kantor kota dalam 14 hari.
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 2, Badan Digital “Pertanyaan Umum: Tentang My Number (Nomor Individu)”)
Apa Itu My Number?
My Number adalah nomor 12 digit untuk mengenali Anda secara pasti saat mengurus prosedur di Jepang seperti jaminan sosial, pajak, dan penanggulangan bencana. Nomor ini diberikan kepada semua orang yang memiliki catatan kependudukan, termasuk orang berkewarganegaraan asing yang memiliki catatan kependudukan.
- Pada prinsipnya, nomor ini tetap sama seumur hidup. Tidak berubah walaupun Anda pindah di dalam Jepang.
- Jika Anda meninggalkan Jepang lalu tinggal lagi di Jepang, Anda memakai nomor yang sama seperti sebelumnya.
- Anda tidak dapat mengganti nomor sesuai keinginan sendiri. Nomor hanya dapat diganti jika bocor dan ada risiko disalahgunakan.
- “Kartu Pemberitahuan” (通知カード, kartu kertas) yang dulu dipakai untuk memberitahukan nomor telah dihapus pada 25 Mei Reiwa 2. Sekarang nomor diberitahukan dengan dokumen yang disebut “Surat Pemberitahuan Nomor Individu” (個人番号通知書).
(Sumber: Badan Digital “Apa Itu Sistem My Number”, Badan Digital “Pertanyaan Umum: Tentang My Number (Nomor Individu)”)
Kapan My Number Dipakai
“Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” dari Badan Layanan Imigrasi menyebutkan situasi berikut sebagai saat My Number diperlukan.
- Saat menerima pensiun atau tunjangan pengasuhan anak, atau saat menerima layanan medis
- Saat mengirim uang ke luar negeri atau menerima uang dari luar negeri
- Saat membuka rekening bank
Selain itu, jika Anda bekerja di perusahaan atau tempat lain, tempat kerja akan menanyakan My Number Anda. Hal ini karena tempat kerja perlu menuliskan My Number karyawan pada dokumen pajak gaji (seperti bukti potong pajak, 源泉徴収票) dan laporan asuransi sosial, lalu menyerahkannya ke kantor pemerintah.
Cara membuka rekening bank dijelaskan di Cara Membuka Rekening Bank di Jepang | Yang Perlu Dibawa dan Alasan Tidak Bisa Membuka Rekening.
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 2, Badan Digital “Pertanyaan Umum: Tentang Penanganan oleh Pelaku Usaha Swasta”)
Bolehkah Memberitahukan Nomor kepada Orang Lain?
My Number hanya boleh dipakai untuk prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang dan peraturan daerah (jaminan sosial, pajak, penanggulangan bencana, dan lain-lain). Toko atau perusahaan tidak boleh meminta My Number untuk tujuan lain.
- Saat Anda menunjukkan Kartu My Number sebagai tanda pengenal di toko, pihak toko tidak boleh mencatat atau memfotokopi nomor di bagian belakang kartu.
- Badan Digital menjelaskan bahwa walaupun nomor Anda terlihat oleh orang lain, prosedur tidak bisa dilakukan hanya dengan nomor itu, sehingga orang tersebut tidak bisa langsung mengambil informasi atau menyalahgunakannya.
- Badan Digital mengimbau agar waspada terhadap penipuan lewat telepon, email, surat, dan kunjungan yang memanfaatkan sistem My Number. Jika merasa curiga, konsultasikan dulu sebelum membayar uang atau memberikan informasi pribadi.
Tempat konsultasi untuk masalah uang dijelaskan di Hotline Konsumen 188.
(Sumber: Badan Digital “Pertanyaan Umum: Tentang Penanganan oleh Pelaku Usaha Swasta”, Badan Digital “Keamanan Kartu My Number”, Badan Digital “Apa Itu Sistem My Number”)
Apa Itu Kartu My Number?
Kartu My Number adalah kartu plastik dengan foto wajah dan chip IC (komponen kecil yang menyimpan informasi). Anda sendiri yang memutuskan apakah akan membuatnya (orang yang menginginkannya mengajukan permohonan).
| Sisi | Yang tertulis |
|---|---|
| Depan | Nama, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin, foto wajah, masa berlaku |
| Belakang | My Number |
Yang Bisa Dilakukan dengan Kartu Ini
- Dipakai sebagai dokumen identitas resmi
- Melaporkan pajak penghasilan secara daring (online)
- Mengajukan tunjangan anak atau tempat penitipan anak (hoikusho) secara daring
- Mengambil surat keterangan seperti salinan catatan kependudukan di minimarket (bisa juga pada hari libur; ada kota, distrik, kota kecil, atau desa yang tidak menyediakan layanan ini)
- Dipakai sebagai kartu asuransi kesehatan (perlu pendaftaran penggunaan terpisah)
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 2, Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi “Kepada Penduduk Asing yang Memiliki Kartu My Number”)
Pengajuan dan Pengambilan Kartu
Cara Mengajukan
Saat mengajukan pemberitahuan pindah masuk, Anda mungkin bisa menyerahkan formulir pengajuan kartu di kantor (ada kota, distrik, kota kecil, atau desa yang tidak menyediakannya). Pengajuan pertama gratis.
Jika saat itu Anda tidak mengajukan, formulir pengajuan akan dikirim ke rumah Anda kemudian. Gunakan formulir itu untuk mengajukan dengan salah satu cara berikut.
| Cara | Langkah |
|---|---|
| Ponsel pintar | Ambil foto wajah, lalu masuk ke situs pengajuan dari kode QR pada formulir |
| Komputer | Ambil foto wajah dengan kamera digital, lalu masuk ke situs pengajuan |
| Pos | Tempelkan foto wajah pada formulir, isi hal-hal yang diperlukan, lalu masukkan ke kotak pos dengan amplop pengiriman |
| Mesin foto identitas | Di mesin yang mendukung, pindai kode QR pada formulir, ambil foto, lalu kirim (ada biaya foto) |
| Loket kota, distrik, kota kecil, atau desa | Isi formulir dan serahkan ke kota, distrik, kota kecil, atau desa tempat Anda tinggal (ada yang tidak menyediakannya) |
Bagi yang akan segera mengajukan perpanjangan masa tinggal atau perubahan status tinggal, Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi menganjurkan agar kartu diajukan setelah hasilnya keluar dan tanggal berakhirnya masa tinggal sudah berubah.
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 2, Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi “Kepada Penduduk Asing yang Memiliki Kartu My Number”)
Cara Mengambil Kartu
Sekitar 1 bulan setelah pengajuan, kartu pos dari kota, distrik, kota kecil, atau desa akan tiba. Bawalah kartu pos itu dan dokumen yang diperlukan seperti tertulis di kartu pos, lalu datang ke kantor untuk mengambil kartu.
Jika Anda mengajukan setelah identitas Anda diperiksa di loket kota, distrik, kota kecil, atau desa, kartu akan dikirim ke rumah lewat pos dalam sekitar 1 bulan (sekitar 1–2 minggu untuk penerbitan kilat).
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 2)
Masa Berlaku dan Perpanjangannya Saat Masa Tinggal Diperpanjang
Masa Berlaku Kartu
Bagi orang asing yang memiliki masa tinggal, masa berlaku kartu sama dengan tanggal berakhirnya masa tinggal (tanggal yang tertulis di kartu izin tinggal).
Menurut informasi Kota Chiba, bagi Penduduk Tetap (Permanent Resident), Profesional Berketerampilan Tinggi No. 2 (Highly Skilled Professional (ii)), dan Penduduk Tetap Khusus (Special Permanent Resident), sama seperti orang Jepang, kartu berlaku sampai ulang tahun ke-10 sejak tanggal kartu diterbitkan.
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 2, Contoh: Kota Chiba “Tentang Masa Berlaku Kartu My Number bagi Warga Negara Asing”)
Setelah Masa Tinggal Diperpanjang, Perpanjang Kartu di Kantor Kota
Walaupun masa tinggal Anda sudah diperpanjang, masa berlaku Kartu My Number tidak otomatis bertambah. Sebelum masa berlaku kartu habis, lakukan prosedur perpanjangan masa berlaku di loket kota, distrik, kota kecil, atau desa tempat Anda tinggal.
| Situasi | Yang perlu dilakukan |
|---|---|
| Sudah menerima kartu izin tinggal baru | Selama kartu masih berlaku, perpanjang masa berlaku kartu di kantor kota, distrik, kota kecil, atau desa |
| Hasil perpanjangan kemungkinan belum keluar sebelum masa berlaku kartu habis | Selama masih berlaku, perpanjang masa berlaku kartu 2 bulan di kantor kota, distrik, kota kecil, atau desa (perpanjangan masa khusus) → Setelah menerima kartu izin tinggal baru, perpanjang lagi sampai tanggal berakhir yang baru |
| Masa berlaku sudah lewat | Kartu tidak bisa dipakai lagi (tidak berlaku). Jika membuat lagi, dikenakan biaya |
- Perpanjangan hanya bisa dilakukan selama kartu masih berlaku.
- Contoh: Di Kota Chiba, yang perlu dibawa adalah Kartu My Number dan kartu izin tinggal yang baru. Untuk perpanjangan masa khusus, bawa juga bukti bahwa Anda sedang mengajukan perpanjangan masa tinggal atau permohonan lain (seperti kartu izin tinggal yang dicap “sedang dalam pengajuan”).
- Menurut informasi Kota Chiba, perpanjangan hanya bisa sampai ulang tahun ke-10 sejak tanggal kartu diterbitkan (ke-5 bagi yang berusia di bawah 18 tahun); jika melebihi itu, kartu harus dibuat ulang. Selain itu, tidak ada pemberitahuan yang dikirim bahwa kartu akan habis masa berlakunya karena masa tinggal berakhir.
Barang yang perlu dibawa dan loketnya berbeda-beda tergantung kota, distrik, kota kecil, atau desa. Carilah di situs web kota, distrik, kota kecil, atau desa Anda dengan kata kunci seperti “マイナンバーカード 有効期限 外国人”. Untuk prosedur perpanjangan masa tinggal itu sendiri, lihat Apa itu Kartu Izin Tinggal? Cara membaca format baru dan Kartu Izin Tinggal Khusus, serta prosedur perpanjangan, perubahan alamat, dan kehilangan dan informasi dari Badan Layanan Imigrasi.
(Sumber: Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan” Bab 2, Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi “Kepada Penduduk Asing yang Memiliki Kartu My Number”, Contoh: Kota Chiba “Tentang Masa Berlaku Kartu My Number bagi Warga Negara Asing”)
Saat Alamat atau Nama Berubah
Jika alamat, atau nama dan hal lain yang tertulis di kartu izin tinggal berubah, lakukan juga prosedur terkait My Number di loket kota, distrik, kota kecil, atau desa dalam 14 hari.
(Sumber: Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi “Kepada Penduduk Asing yang Memiliki Kartu My Number”)
Saat Mengalami Kesulitan dan Pertanyaan Umum
Bagaimana Jika Kartu Hilang atau Dicuri?
Segera telepon dan minta agar fungsi kartu dihentikan sementara.
| Telepon | Bahasa | Jam layanan |
|---|---|---|
| 0120-95-0178 (Saluran Bebas Pulsa Umum My Number; pilih nomor 2 pada panduan suara) | Bahasa Jepang | Penghentian sementara: 24 jam, 365 hari |
| 0120-0178-27 | Bahasa Inggris, Mandarin, Korea, Spanyol, Portugis | 8:30–20:00 (penghentian sementara: 24 jam) |
| 0120-0178-27 | Bahasa Thai, Nepal, Indonesia, Vietnam, Tagalog | 9:00–18:00 |
Saat membuat kartu baru, jika Anda mengajukan di loket kota, distrik, kota kecil, atau desa tempat Anda tinggal dalam 30 hari sejak kartu hilang, Anda bisa memakai “penerbitan kilat”, dan pada prinsipnya kartu akan tiba dalam 1 minggu. Biayanya 2.000 yen (1.800 yen jika tidak memerlukan sertifikat elektronik). Jika ada alasan Anda tidak bisa mengajukan dalam jangka waktu tersebut, konsultasikan dengan kantor kota, distrik, kota kecil, atau desa.
(Sumber: Badan Digital “Keamanan Kartu My Number”, Badan Digital “Pertanyaan tentang Sistem My Number”)
Bagaimana Cara Memastikan Nomor Sendiri?
Untuk memastikan atau membuktikan My Number Anda, gunakan Kartu My Number, atau minta dokumen seperti salinan catatan kependudukan yang mencantumkan My Number di kantor.
“Kartu Pemberitahuan” dari kertas yang dulu dibagikan sudah tidak bisa dibuat ulang. Jika Kartu Pemberitahuan hilang, laporkan di loket kota, distrik, kota kecil, atau desa.
(Sumber: Badan Digital “Pertanyaan Umum: Tentang My Number (Nomor Individu)”)
Bagaimana Jika Sulit Bertanya dalam Bahasa Jepang?
Anda bisa menelepon dalam bahasa asing untuk bertanya tentang sistem My Number dan Mynaportal (layanan daring pemerintah).
- Nomor telepon: 0120-0178-26 (bebas pulsa)
- Bahasa: Inggris, Mandarin, Korea, Spanyol, Portugis, Vietnam, Thai, Indonesia, Tagalog, Nepal
- Jam layanan: Hari kerja 9:30–20:00, Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional 9:30–17:30 (kecuali libur akhir dan awal tahun)
Untuk prosedur Anda sendiri, seperti pengajuan dan pengambilan kartu atau perpanjangan masa berlaku, tanyakan di loket kota, distrik, kota kecil, atau desa tempat Anda tinggal.
(Sumber: Badan Digital “Pertanyaan tentang Sistem My Number”)
Informasi Primer yang Dirujuk dalam Penulisan Artikel
- Badan Layanan Imigrasi “Buku Panduan Kehidupan dan Pekerjaan”
- Badan Digital “Apa Itu Sistem My Number”
- Badan Digital “Pertanyaan Umum: Tentang My Number (Nomor Individu)”
- Badan Digital “Pertanyaan Umum: Tentang Penanganan oleh Pelaku Usaha Swasta”
- Badan Digital “Keamanan Kartu My Number”
- Badan Digital “Pertanyaan tentang Sistem My Number”
- Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi “Kepada Penduduk Asing yang Memiliki Kartu My Number”
- Kota Chiba “Tentang Masa Berlaku Kartu My Number bagi Warga Negara Asing”
Artikel ini adalah terjemahan dari versi asli dalam bahasa Jepang.

