Artikel ini dibuat oleh Tim Redaksi NIPPON VISA & LIFE berdasarkan informasi dari lembaga publik seperti pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Aturan dan biaya dapat berbeda tergantung kota, distrik, atau desa (shikuchoson) tempat Anda tinggal.
Jika pindah rumah di Jepang, ajukan “formulir pemberitahuan pindah alamat” (転居届, tenkyo todoke) ke kantor pos. Setelah diajukan, surat dan barang lain yang ditujukan ke alamat lama akan dikirim ke alamat baru secara gratis selama 1 tahun sejak tanggal pengajuan. Ada 3 cara mengajukan: di loket kantor pos, melalui kotak pos, atau melalui internet (e-Tenkyo / e転居).
Gambaran lengkap prosedur saat pindah rumah dirangkum di Daftar Periksa Prosedur Saat Pindah Rumah di Jepang | Pemberitahuan Pindah Keluar dan Masuk, Kartu Izin Tinggal, Listrik, Gas, Air, dan Penerusan Pos.
Kesimpulan: Cara Meneruskan Pos
- Begitu tahu akan pindah, ajukan formulir pemberitahuan pindah alamat ke kantor pos lebih awal. Pendaftaran memerlukan waktu 3–7 hari kerja sejak diajukan.
- Pilih cara mengajukan: loket kantor pos / kotak pos (dengan amplop khusus) / e-Tenkyo (situs web atau aplikasi kantor pos).
- Siapkan dokumen verifikasi identitas (kartu izin tinggal (zairyu card), kartu My Number, SIM, dan lain-lain).
- Mulai dari “tanggal mulai penerusan yang diinginkan” (転送開始希望日) yang Anda tulis di formulir, surat untuk alamat lama akan dikirim ke alamat baru.
- Penerusan berlaku selama 1 tahun. Selama masa itu, beri tahu bank, perusahaan ponsel, tempat kerja, dan lain-lain tentang alamat baru Anda.
(Sumber: Japan Post “Layanan Pindah Alamat dan Penerusan”, Japan Post “Berapa hari setelah mengajukan formulir pindah alamat penerusan dimulai?”)
Berbeda dari “Pemberitahuan Pindah Alamat” di Kantor Pemerintah Daerah
Ada 2 prosedur yang sama-sama bernama “転居届 (tenkyo todoke)”. Ajukan keduanya.
| Formulir pemberitahuan pindah alamat di kantor pos | Pemberitahuan ke kantor pemerintah kota, distrik, atau desa | |
|---|---|---|
| Tujuan | Agar surat untuk alamat lama dikirim ke alamat baru | Mengubah alamat di catatan kependudukan (juminhyo) (catatan bahwa Anda tinggal di kota, distrik, atau desa tersebut) |
| Diajukan ke | Kantor pos (loket, kotak pos, e-Tenkyo) | Kantor pemerintah kota, distrik, atau desa di alamat baru |
| Kapan diajukan | Pendaftaran memerlukan 3–7 hari kerja, jadi ajukan lebih awal | Dalam 14 hari setelah mulai tinggal |
Jika Anda menyerahkan kartu izin tinggal di loket saat melapor ke kantor pemerintah daerah, Anda juga dianggap telah melaporkan perubahan alamat di kartu izin tinggal (pemberitahuan perubahan tempat tinggal).
Untuk cara melapor ke kantor pemerintah daerah, lihat Pemberitahuan Pindah Masuk dan Catatan Kependudukan | Setelah Tiba di Jepang dan Alamat Ditentukan, Laporkan ke Kota, Distrik, atau Desa dalam 14 Hari (Barang Bawaan, Alur, dan Saat Pindah Rumah).
(Sumber: Japan Post “Layanan Pindah Alamat dan Penerusan”, Badan Layanan Imigrasi “Pemberitahuan Perubahan Tempat Tinggal”)
Cara Kerja Penerusan
| Hal | Isi |
|---|---|
| Biaya | Gratis |
| Masa penerusan | 1 tahun sejak tanggal formulir diajukan (tanggal pengajuan). Bukan sejak tanggal mulai penerusan yang diinginkan |
| Sampai penerusan dimulai | 3–7 hari kerja sejak diajukan sampai terdaftar |
| Yang diteruskan | Surat dan paket yang ditangani Japan Post dan ditujukan ke alamat lama |
| Setelah lewat 1 tahun | Surat dikembalikan kepada pengirim. Jika ingin melanjutkan, ajukan formulir pemberitahuan pindah alamat sekali lagi |
(Sumber: Japan Post “Layanan Pindah Alamat dan Penerusan”, Japan Post “Berapa lama masa penerusan surat dan lain-lain untuk alamat lama ke alamat baru?”, Japan Post “e-Tenkyo”)
Cara 1: Loket Kantor Pos
- Formulir pemberitahuan pindah alamat tersedia di kantor pos. Isi lalu serahkan di loket.
- Di loket, selain identitas orang yang mengajukan (pengaju), identitas salah satu orang yang pindah (yang pindah alamat) juga diperiksa.
- Contoh dokumen verifikasi identitas: kartu My Number, SIM, kartu izin tinggal, dan lain-lain.
- Jika pengaju dan orang yang pindah berbeda, dokumen orang yang pindah boleh berupa fotokopi (salinan).
(Sumber: Japan Post “Saya akan pindah rumah dan ingin surat dan paket diteruskan. Apa yang harus saya lakukan?”, Japan Post “Layanan Pindah Alamat dan Penerusan”)
Cara 2: Kotak Pos
Jika tidak bisa pergi ke kantor pos, Anda bisa mengajukannya dengan memasukkan ke kotak pos.
- Ambil formulir pemberitahuan pindah alamat yang tersedia di kantor pos dan tempat lain.
- Isi hal-hal yang diperlukan.
- Tempelkan fotokopi dokumen verifikasi identitas pengaju dengan lem atau selotip di kolom “本人確認書類(写)貼付欄” (kolom tempel salinan dokumen identitas) pada formulir.
- Masukkan ke amplop khusus yang terlampir pada formulir, lalu masukkan ke kotak pos tanpa menempel perangko.
Dokumen verifikasi identitas yang dapat digunakan (fotokopi):
- Kartu izin tinggal (zairyu card)
- Sertifikat penduduk tetap khusus (tokubetsu eijusha shomeisho)
- Kartu My Number (tidak perlu fotokopi bagian belakang)
- SIM, sertifikat riwayat mengemudi (unten keireki shomeisho)
- Sertifikat konfirmasi kepesertaan asuransi kesehatan (shikaku kakuninsho) (fotokopi setelah menutupi nomor penanggung asuransi, kode, nomor, dan kode dua dimensi)
Jika ada kekurangan, misalnya lupa menempelkan fotokopi, Anda mungkin harus mengajukan ulang.
(Sumber: Japan Post “Bisakah formulir pindah alamat diajukan dengan memasukkannya ke kotak pos?”)
Cara 3: Internet (e-Tenkyo)
- Anda bisa mendaftar 24 jam dari ponsel pintar atau komputer. Bisa melalui situs web dan aplikasi kantor pos.
- Untuk mendaftar, Anda harus masuk dengan “Yu ID” (ゆうID) yang identitasnya sudah diverifikasi (ID anggota Japan Post). Pendaftaran Yu ID dan verifikasi identitas dapat dilakukan dalam langkah-langkah e-Tenkyo.
- Jika menggunakan Yu ID yang belum diverifikasi, lakukan verifikasi identitas daring dengan ponsel pintar.
- Satu kali pendaftaran dapat mencakup sampai 6 orang.
- Dari diterima sampai penerusan dimulai bisa memerlukan waktu sekitar 1 minggu.
- Untuk e-Tenkyo, pengaju dan semua orang yang pindah harus menyetujui bahwa petugas kantor pos mungkin mengunjungi alamat lama atau alamat baru dan menyampaikan informasi tentang kepindahan kepada penghuni sebatas yang diperlukan. Jika tidak setuju, ajukan formulir pemberitahuan pindah alamat di kantor pos.
(Sumber: Japan Post “e-Tenkyo”, Japan Post “Bagaimana cara mendapatkan Yu ID yang diperlukan untuk mendaftar e-Tenkyo?”, Japan Post “Apakah e-Tenkyo tidak bisa digunakan tanpa ponsel pintar?”, Japan Post “Jika mendaftar melalui e-Tenkyo, apakah informasi formulir pindah alamat akan diketahui penghuni alamat lama?”)
Setelah Mengajukan Formulir
- Kantor pos mungkin memeriksa apakah Anda benar-benar sudah pindah. Misalnya, petugas kantor pos berkunjung, menanyakan kepada orang yang tinggal bersama jika orang yang pindah tidak ada, atau mengirim surat konfirmasi ke alamat lama (jika identitas pengaju dan alamat lama sudah dapat diperiksa di loket, surat konfirmasi tidak dikirim).
- Anda dapat memeriksa status penerimaan dengan nomor penerimaan formulir pindah alamat (転居届受付番号) yang tertulis di “salinan untuk pelanggan” (お客さま控, okyakusama hikae). Jangan sampai salinan ini hilang.
(Sumber: Japan Post “Layanan Pindah Alamat dan Penerusan”, Japan Post “Berapa hari setelah mengajukan formulir pindah alamat penerusan dimulai?”)
Surat yang Tidak Diteruskan
- Surat yang bertuliskan “転送不要” (tenso fuyo, tidak perlu diteruskan) tidak diteruskan meskipun Anda sudah mengajukan formulir. Ini karena pengirim telah memutuskan, “Jika orang ini tidak tinggal di alamat ini, kembalikan.”
- Paket yang dikirim oleh perusahaan selain Japan Post tidak termasuk dalam penerusan ini. Hanya surat dan barang lain yang ditangani Japan Post yang diteruskan. Beri tahu juga perusahaan atau toko yang mengirim paket kepada Anda tentang alamat baru Anda.
(Sumber: Japan Post “Apakah ada surat dan lain-lain yang tidak diteruskan dengan formulir pindah alamat?”, Japan Post “e-Tenkyo”)
Bagaimana Jika Seperti Ini?
Bisakah diteruskan jika hanya 1 orang dalam keluarga yang pindah?
Bisa. Tulis nama orang yang pindah di kolom “転居者氏名” (nama orang yang pindah) pada formulir.
(Sumber: Japan Post “Jika 1 orang dari keluarga 4 orang pindah, bisakah diteruskan?”)
Bagaimana jika ingin diteruskan setelah lewat 1 tahun?
Jika Anda mengajukan prosedur sekali lagi, penerusan dapat dilanjutkan 1 tahun lagi. Namun, Japan Post meminta agar sebisa mungkin Anda memberi tahu pengirim tentang alamat baru Anda.
(Sumber: Japan Post “Berapa lama masa penerusan surat dan lain-lain untuk alamat lama ke alamat baru?”)
Bagaimana jika surat tetap dikirim ke alamat lama padahal sudah mengajukan formulir?
Siapkan “salinan untuk pelanggan” (お客さま控) formulir, lalu hubungi kantor pos terdekat. Status penerimaan juga dapat diperiksa dengan nomor penerimaan di salinan tersebut.
Bagaimana jika surat untuk penghuni sebelumnya datang ke rumah baru?
Hubungi kantor pos yang bertanggung jawab atas pengantaran. Petugas kantor pos akan memeriksa siapa yang tinggal di sana, misalnya dengan berkunjung.
Bagaimana jika ingin menghentikan penerusan?
Ini contoh jika surat untuk alamat A diteruskan ke alamat B.
- Jika ingin menghentikan penerusan dan menerima surat untuk A maupun untuk B di A, ajukan sekali lagi formulir pemberitahuan pindah alamat dengan B sebagai “alamat lama” dan A sebagai “alamat baru”.
- Jika ingin menghentikan penerusan dan menerima surat untuk A di A, dan surat untuk B di B, konsultasikan di loket kantor pos terdekat.
(Sumber: Japan Post “Saya sudah mengajukan formulir pindah alamat, tetapi ingin menghentikan penerusan”)
Bagaimana jika pulang ke negara asal (pindah ke luar Jepang)?
- Surat di Jepang tidak dapat diteruskan ke alamat di luar negeri.
- Jika setelah pindah Anda tidak ingin surat diantar di Jepang, ajukan formulir pemberitahuan pindah alamat yang diisi semua kecuali kolom alamat baru di loket kantor pos atau melalui kotak pos. Hanya orang yang pindah sendiri yang dapat mengajukannya. e-Tenkyo tidak dapat digunakan.
Untuk hal yang perlu dilakukan sebelum pulang, lihat juga Menutup Rekening Bank Saat Pulang dari Jepang | Cara Menangani Sisa Uang, dan Memberikan Rekening kepada Orang Lain Adalah Tindak Pidana.
(Sumber: Japan Post “Saya akan pindah ke luar negeri. Bisakah surat diteruskan?”)
Bagaimana jika tidak pindah, tetapi lama tidak di rumah karena bepergian atau pulang sementara?
Ajukan “pemberitahuan tidak di rumah” (不在届, fuzai todoke), bukan formulir pemberitahuan pindah alamat. Surat dan lain-lain akan disimpan di kantor pos paling lama 30 hari, lalu diantar setelah masa tersebut berakhir. Semua surat yang ditujukan ke rumah tersebut termasuk; Anda tidak dapat memilih hanya sebagian anggota keluarga atau jenis surat tertentu. Ajukan ke kantor pos yang mengantar ke rumah Anda atau kantor pos dekat rumah. Bawa dokumen verifikasi identitas.
(Sumber: Japan Post “Bagaimana pengantaran surat dan lain-lain jika saya lama tidak di rumah?”)
Tempat Konsultasi Jika Mengalami Kesulitan
- Tentang formulir pindah alamat dan penerusan: Loket kantor pos terdekat
- Jika ingin bertanya lewat telepon: Pusat Konsultasi Layanan Pelanggan Japan Post (tentang surat dan paket. Setiap hari pukul 8:00–21:00). Periksa nomor teleponnya di bagian “よくあるご質問・お問い合わせ” (Pertanyaan Umum dan Kontak) di situs web Japan Post.
- Pemberitahuan ke kantor pemerintah daerah (alamat catatan kependudukan dan kartu izin tinggal): Kantor pemerintah kota, distrik, atau desa di alamat baru
(Sumber: Japan Post “Tanya Jawab tentang Pindah Alamat, Pindah Rumah, dan Tidak di Rumah”)
Informasi Primer yang Dirujuk dalam Artikel Ini
- Japan Post “Layanan Pindah Alamat dan Penerusan”
- Japan Post “e-Tenkyo”
- Japan Post “Tanya Jawab tentang Pindah Alamat, Pindah Rumah, dan Tidak di Rumah” (100, 101, 102, 111, 112, 113, 114, 115, 129, 130, 131, 700, 701, 702)
- Badan Layanan Imigrasi “Pemberitahuan Perubahan Tempat Tinggal”
Artikel ini adalah terjemahan dari versi asli dalam bahasa Jepang.

