Artikel ini dibuat oleh Tim Redaksi NIPPON VISA & LIFE berdasarkan informasi dari lembaga publik seperti pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Aturan dan biaya dapat berbeda tergantung kota, distrik, atau desa (shikuchoson) tempat Anda tinggal.
Orang asing yang telah membayar iuran Pensiun Nasional di Jepang selama 6 bulan atau lebih, atau yang pernah terdaftar dalam Asuransi Pensiun Karyawan selama 6 bulan atau lebih, dapat mengajukan “Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri (Dattai Ichijikin)” setelah pulang ke negara asal jika memenuhi syarat. Pengajuan dilakukan ke Japan Pension Service melalui pos atau secara elektronik dalam waktu 2 tahun sejak hari Anda tidak lagi memiliki alamat di Jepang. Jika Anda menerimanya, seluruh masa kepesertaan pensiun Jepang Anda sampai saat itu akan hilang, jadi pertimbangkan baik-baik sebelum mengajukan.
Prosedur pensiun saat datang ke Jepang dijelaskan di Prosedur di Kantor Pemerintah Daerah Setelah Datang ke Jepang | Dasar-dasar Pemberitahuan Pindah Masuk, My Number, Asuransi Kesehatan Nasional, Pensiun Nasional, dan Pajak Penduduk.
Kesimpulan Dulu: Alur hingga Menerima Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri
- Sebelum pulang ke negara asal, serahkan pemberitahuan pindah keluar (tenshutsu todoke: pemberitahuan bahwa Anda meninggalkan alamat di Jepang) ke kantor kota, distrik, atau desa tempat Anda tinggal.
- Siapkan formulir pengajuan Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri dari situs web Japan Pension Service. Formulir ini ditulis berdampingan dalam bahasa Jepang dan bahasa asing, dan tersedia dalam 14 bahasa asing.
- Lampirkan pada formulir pengajuan dokumen seperti fotokopi paspor, surat keterangan rekening bank, dan dokumen yang menunjukkan Nomor Pensiun Dasar Anda.
- Setelah Anda tidak lagi memiliki alamat di Jepang, kirimkan ke Japan Pension Service melalui pos atau secara elektronik. Batas waktunya adalah 2 tahun sejak hari Anda tidak lagi memiliki alamat di Jepang.
- Jika dokumen tidak bermasalah, uang akan ditransfer ke rekening yang Anda tentukan sekitar 4 bulan setelah pengajuan diterima. Pada saat yang sama, Anda akan menerima “Surat Pemberitahuan Keputusan Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri”.
(Sumber: Japan Pension Service “Prosedur bagi orang yang mengajukan Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri”, Tanya Jawab Pensiun Japan Pension Service “Berapa lama waktu sampai uang diterima?”)
Syarat untuk Menerima Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri
Orang yang memenuhi semua syarat berikut dapat mengajukan.
- Tidak memiliki kewarganegaraan Jepang.
- Saat ini tidak terdaftar dalam pensiun publik Jepang (Pensiun Nasional, Asuransi Pensiun Karyawan).
- Memiliki masa pembayaran iuran Pensiun Nasional selama 6 bulan atau lebih (untuk Pensiun Nasional). Atau, memiliki masa kepesertaan Asuransi Pensiun Karyawan selama 6 bulan atau lebih (untuk Pensiun Karyawan).
- Belum memenuhi masa yang diperlukan untuk menerima pensiun (masa syarat penerimaan: 10 tahun).
- Belum pernah memiliki hak untuk menerima pensiun, seperti Pensiun Dasar Disabilitas.
- Tidak memiliki alamat di Jepang.
- Belum melewati batas waktu (2 tahun sejak hari tidak lagi memiliki alamat di Jepang).
Masa Pensiun Nasional dan Masa Pensiun Karyawan Tidak Dijumlahkan
Masa Pensiun Nasional dan masa Pensiun Karyawan dihitung secara terpisah. Misalnya, orang yang membayar iuran Pensiun Nasional selama 4 bulan dan terdaftar dalam Pensiun Karyawan selama 4 bulan memiliki total 8 bulan, tetapi tidak dapat mengajukan karena keduanya tidak mencapai 6 bulan.
Masa Tidak Membayar Iuran Pensiun Nasional Tidak Dihitung
Meskipun terdaftar dalam Pensiun Nasional, masa ketika iuran tidak dibayar (tunggakan) tidak dihitung dalam 6 bulan tersebut. Masa ketika sebagian iuran dibebaskan dan sisanya dibayar hanya dihitung sebagian sesuai jenis pembebasannya (pembebasan 1/4 dihitung 3/4, pembebasan setengah dihitung 1/2, pembebasan 3/4 dihitung 1/4). Masa pembebasan penuh atau penundaan pembayaran tidak dihitung. Tentang pembebasan saat tidak dapat membayar iuran, lihat Jika Tidak Dapat Membayar Iuran Pensiun Nasional di Jepang | Cara Mengajukan Pembebasan dan Penundaan Pembayaran (Standar Penghasilan, Loket, Barang yang Dibawa, Pembayaran Susulan).
(Sumber: Japan Pension Service “Sistem Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri”, Tanya Jawab Pensiun Japan Pension Service “Hal apa saja yang perlu diperhatikan?”)
Jumlah yang Diterima dari Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri Pensiun Nasional
Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri Pensiun Nasional ditentukan oleh jumlah iuran pada tahun fiskal yang mencakup bulan terakhir Anda membayar iuran dan jumlah bulan yang dibayar. Rumusnya adalah “jumlah iuran × 1/2 × angka sesuai rentang jumlah bulan”.
Bagi orang yang bulan terakhir pembayaran iurannya antara April 2026 dan Maret 2027 (tahun fiskal Reiwa 8), jumlahnya adalah sebagai berikut.
| Jumlah bulan iuran dibayar | Jumlah pembayaran (tahun fiskal Reiwa 8) |
|---|---|
| 6 bulan atau lebih tetapi kurang dari 12 bulan | 53.760 yen |
| 12 bulan atau lebih tetapi kurang dari 18 bulan | 107.520 yen |
| 18 bulan atau lebih tetapi kurang dari 24 bulan | 161.280 yen |
| 24 bulan atau lebih tetapi kurang dari 30 bulan | 215.040 yen |
| 30 bulan atau lebih tetapi kurang dari 36 bulan | 268.800 yen |
| 36 bulan atau lebih tetapi kurang dari 42 bulan | 322.560 yen |
| 42 bulan atau lebih tetapi kurang dari 48 bulan | 376.320 yen |
| 48 bulan atau lebih tetapi kurang dari 54 bulan | 430.080 yen |
| 54 bulan atau lebih tetapi kurang dari 60 bulan | 483.840 yen |
| 60 bulan atau lebih | 537.600 yen |
- Iuran Pensiun Nasional tahun fiskal Reiwa 8 adalah 17.920 yen per bulan. Jumlah dalam tabel dihitung berdasarkan angka ini.
- Bagi orang yang bulan terakhir pembayaran iurannya berada di tahun fiskal lain, jumlahnya dihitung dengan iuran tahun fiskal tersebut.
- Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri Pensiun Nasional tidak dipotong pajak penghasilan.
(Sumber: Japan Pension Service “Sistem Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri”, Japan Pension Service “Iuran Pensiun Nasional”)
Jumlah yang Diterima dari Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri Pensiun Karyawan
Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri bagi orang yang bekerja di perusahaan dan terdaftar dalam Asuransi Pensiun Karyawan dihitung dengan rumus berikut.
Rata-rata gaji selama masa kepesertaan Pensiun Karyawan (rata-rata jumlah remunerasi standar) × tingkat pembayaran
- Rata-rata jumlah remunerasi standar adalah gaji (remunerasi bulanan standar) dan bonus (jumlah bonus standar) selama masa kepesertaan Pensiun Karyawan yang dijumlahkan lalu dibagi dengan jumlah bulan kepesertaan (bagi orang yang memiliki masa kepesertaan pada atau sebelum Maret 2003, perhitungannya sedikit berbeda).
- Tingkat pembayaran adalah 1/2 dari tingkat iuran dikalikan angka sesuai masa kepesertaan (6 sampai 60). Tingkat pembayaran bagi orang yang bulan terakhir kepesertaannya pada atau setelah April 2021 adalah sebagai berikut.
| Masa kepesertaan Pensiun Karyawan | Tingkat pembayaran |
|---|---|
| 6 bulan atau lebih tetapi kurang dari 12 bulan | 0,5 |
| 12 bulan atau lebih tetapi kurang dari 18 bulan | 1,1 |
| 18 bulan atau lebih tetapi kurang dari 24 bulan | 1,6 |
| 24 bulan atau lebih tetapi kurang dari 30 bulan | 2,2 |
| 30 bulan atau lebih tetapi kurang dari 36 bulan | 2,7 |
| 36 bulan atau lebih tetapi kurang dari 42 bulan | 3,3 |
| 42 bulan atau lebih tetapi kurang dari 48 bulan | 3,8 |
| 48 bulan atau lebih tetapi kurang dari 54 bulan | 4,4 |
| 54 bulan atau lebih tetapi kurang dari 60 bulan | 4,9 |
| 60 bulan atau lebih | 5,5 |
Contoh perhitungan: Orang dengan rata-rata jumlah remunerasi standar 200.000 yen yang terdaftar dalam Pensiun Karyawan selama 36 bulan menerima 200.000 yen × 3,3 = 660.000 yen (angka dalam contoh ini hanya untuk penjelasan; pastikan jumlah sebenarnya dalam surat pemberitahuan keputusan pembayaran yang dikirim oleh Japan Pension Service).
(Sumber: Japan Pension Service “Sistem Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri”)
Jumlah Bulan yang Digunakan dalam Perhitungan Maksimal 60 Bulan (5 Tahun)
Sejak April 2021, batas atas jumlah bulan yang digunakan dalam perhitungan berubah dari 36 bulan (3 tahun) menjadi 60 bulan (5 tahun). Meskipun orang yang terdaftar dalam pensiun Jepang selama 61 bulan atau lebih mengajukan, jumlahnya dihitung untuk 60 bulan. Dan seluruh masa kepesertaannya sampai saat itu akan hilang.
Bagi orang yang berencana datang dan bekerja di Jepang beberapa kali, mengajukan setiap kali pulang ke negara asal dapat membuat Anda menerima jumlah yang sesuai dengan masa kepesertaan. Japan Pension Service memberikan contoh orang yang pulang sementara setelah Pemagangan Teknis (3 tahun), lalu bekerja 5 tahun sebagai Pekerja Berketerampilan Spesifik (i), dan menyarankan pengajuan dibagi menjadi 2 kali: “saat pulang sementara setelah Pemagangan Teknis selesai” dan “saat pulang setelah Pekerja Berketerampilan Spesifik (i) selesai”.
Pajak (20,42%) atas Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri Pensiun Karyawan dan Pengembaliannya
- Bagi orang yang tidak tinggal di Jepang (bukan penduduk), Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri Pensiun Karyawan dipotong pajak penghasilan 20,42% sebelum ditransfer. Untuk 660.000 yen pada contoh di atas, 134.772 yen dipotong dan yang ditransfer adalah 525.228 yen.
- Jika Anda menyerahkan “Formulir Laporan untuk Pengembalian melalui Pilihan Pengenaan Pajak atas Penghasilan Pensiun Kerja” ke kantor pajak, pajak yang dipotong dapat dikembalikan.
- Laporan diserahkan ke kantor pajak untuk tempat terakhir Anda tinggal di Jepang. Untuk melapor dan menerima pengembalian, Anda perlu menyerahkan “Pemberitahuan Penunjukan Pengurus Pajak untuk Pajak Penghasilan dan Pajak Konsumsi” ke kantor pajak yang sama sebelum pulang ke negara asal. Siapa pun yang memiliki alamat atau tempat tinggal di Jepang dapat menjadi pengurus pajak (nozei kanrinin: orang yang mengurus prosedur pajak atas nama Anda).
- Jika Anda sudah pulang tanpa menyerahkan pemberitahuan tersebut, serahkan bersama dengan laporan.
- Kirimkan asli “Surat Pemberitahuan Keputusan Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri”, yang diterima bersamaan dengan transfer pembayaran, kepada pengurus pajak Anda. Surat ini digunakan untuk pelaporan.
- Formulir laporan dan pemberitahuan tersedia di situs web Badan Pajak Nasional. Jika ada hal yang tidak dipahami tentang prosedurnya, tanyakan ke kantor pajak.
(Sumber: Japan Pension Service “Formulir pengajuan Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri bagi orang asing yang tinggal jangka pendek” (PDF versi bahasa Inggris, dengan penjelasan bahasa Jepang), Badan Pajak Nasional)
Yang Diperlukan untuk Mengajukan Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri
| Yang diperlukan | Penjelasan |
|---|---|
| Formulir pengajuan Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri | Dapat diunduh dari situs web Japan Pension Service. Jika Anda menelepon Nenkin Dial, formulir juga dapat dikirim melalui pos. Formulir juga tersedia di kantor pensiun, kantor kota, distrik, atau desa, dan asosiasi internasional pemerintah daerah. |
| Fotokopi paspor | Halaman yang menunjukkan nama, tanggal lahir, kewarganegaraan, tanda tangan, dan status tinggal |
| Dokumen yang menunjukkan Anda tidak memiliki alamat di Jepang | Misalnya salinan catatan kependudukan yang sudah dihapus (juminhyo no johyo), atau fotokopi halaman paspor yang menunjukkan tanggal keluar dari Jepang. Jika Anda sudah menyerahkan pemberitahuan pindah keluar sebelum pulang, dalam banyak kasus dokumen ini tidak diperlukan. |
| Dokumen rekening penerima | Dokumen yang menunjukkan nama bank, nama cabang, alamat cabang, nomor rekening, dan bahwa rekening atas nama Anda sendiri (seperti surat keterangan yang dikeluarkan bank) |
| Dokumen yang menunjukkan Nomor Pensiun Dasar | Misalnya Surat Pemberitahuan Nomor Pensiun Dasar atau buku pensiun |
| Surat kuasa (jika diajukan oleh perwakilan) | Jika orang yang berada di Jepang mengurus prosedur atas nama Anda |
- Formulir pengajuan tersedia dalam 14 bahasa: Inggris, Mandarin, Korea, Portugis, Spanyol, Indonesia, Filipina (Tagalog), Thai, Vietnam, Myanmar, Kamboja, Rusia, Nepal, dan Mongolia. Contoh pengisian juga tersedia.
- Orang yang sudah terdaftar dalam pensiun sejak sebelum Juli 2012, saat Japan Pension Service mulai mencatat nama dalam huruf alfabet, mungkin memerlukan dokumen yang menunjukkan tidak memiliki alamat di Jepang meskipun sudah menyerahkan pemberitahuan pindah keluar.
(Sumber: Japan Pension Service “Prosedur bagi orang yang mengajukan Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri”, Japan Pension Service “Saat melakukan prosedur terkait Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri” (unduh formulir pengajuan))
Hal yang Perlu Diperhatikan saat Mengisi Formulir Pengajuan Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri
- Kolom “Nama, tanggal lahir, dan alamat setelah meninggalkan Jepang pemohon” dan “Rekening tujuan transfer Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri” ditulis dengan huruf kapital alfabet.
- Untuk alamat, tulis alamat Anda di luar Jepang setelah pulang. Jika Anda menulis alamat di Jepang, Anda akan dianggap sebagai orang yang tinggal di Jepang dan pembayaran tidak akan dilakukan.
- Jika menerima melalui bank di luar negeri, pastikan menulis kode SWIFT (BIC) (kode huruf dan angka 8 atau 11 karakter untuk mengidentifikasi bank). Tanpa kode ini, uang tidak dapat dikirim.
- Tulis nama pemilik rekening persis seperti yang terdaftar di bank. Jika nama tengah hanya ditulis inisialnya, nama bisa tidak cocok dan uang tidak dapat ditransfer.
- Jika menerima melalui bank di Jepang, nama pemilik rekening harus terdaftar dalam huruf katakana. Pembayaran tidak dapat diterima melalui Japan Post Bank (Yucho) dan sebagian bank khusus internet.
(Sumber: Tanya Jawab Pensiun Japan Pension Service “Hal apa saja yang perlu diperhatikan saat mengisi formulir pengajuan?”, Japan Pension Service “Prosedur bagi orang yang mengajukan Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri”)
Tujuan dan Cara Menyerahkan Formulir Pengajuan Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri
- Orang yang hanya terdaftar dalam Pensiun Nasional atau Pensiun Karyawan menyerahkannya ke Japan Pension Service. Orang yang memiliki masa kepesertaan dalam asosiasi bantuan bersama (pensiun pegawai negeri dan lainnya) mungkin memiliki tujuan penyerahan yang berbeda.
- Cara penyerahannya adalah melalui pos atau pengajuan elektronik (pengajuan elektronik e-Gov; cari “電子申請用送付書(年金給付用)” lembar pengantar untuk pengajuan elektronik (untuk tunjangan pensiun)). Orang yang datang ke Jepang untuk tujuan selain bekerja, seperti wisata, juga dapat menyerahkannya di loket seperti kantor pensiun.
(Sumber: Japan Pension Service “Prosedur bagi orang yang mengajukan Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri”)
Saat Mengalami Kesulitan dan Kesalahan yang Sering Terjadi terkait Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri
Apakah Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri Dapat Diajukan saat Masih di Jepang?
Bisa. Namun, serahkan dulu pemberitahuan pindah keluar ke kantor pemerintah daerah, lalu kirimkan formulir pengajuan melalui pos agar tiba di Japan Pension Service pada atau setelah tanggal rencana pindah keluar. Jika pada hari Japan Pension Service menerima formulir pengajuan Anda masih memiliki alamat di Jepang, Anda tidak dapat mengajukan.
(Sumber: Tanya Jawab Pensiun Japan Pension Service “Apakah bisa dilakukan sebelum meninggalkan Jepang?”)
Bagaimana jika Meninggalkan Jepang dengan Izin Masuk Kembali tanpa Menyerahkan Pemberitahuan Pindah Keluar?
Orang yang sudah menyerahkan pemberitahuan pindah keluar lalu meninggalkan Jepang dengan izin masuk kembali (termasuk izin masuk kembali khusus) dapat mengajukan Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri. Orang yang meninggalkan Jepang dengan izin masuk kembali tanpa menyerahkan pemberitahuan pindah keluar dianggap masih terdaftar dalam Pensiun Nasional sampai masa berlaku izin masuk kembali berakhir, sehingga tidak dapat mengajukan selama masa tersebut.
Bagaimana jika Batas Waktu Pengajuan (2 Tahun) Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri Sudah Lewat?
Jika sudah lewat 2 tahun sejak hari Anda tidak lagi memiliki alamat di Jepang, Anda tidak dapat mengajukan. Jika kepulangan Anda sudah diputuskan, segera bersiap.
Apa yang Hilang dari Pensiun Jepang jika Menerima Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri?
Jika Anda menerimanya, seluruh masa kepesertaan pensiun Jepang sebelum pengajuan akan hilang. Orang yang sudah terdaftar dalam pensiun Jepang selama 10 tahun atau lebih dapat menerima pensiun hari tua Jepang (pensiun yang diterima saat usia lanjut) di masa depan, sehingga tidak dapat mengajukan Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri. Selain itu, orang yang pernah terdaftar dalam pensiun negara yang memiliki “perjanjian jaminan sosial yang menggabungkan masa pensiun” dengan Jepang mungkin dapat menerima pensiun dengan menggabungkan masa kepesertaan. Putuskan apakah akan mengajukan setelah mempertimbangkan juga apakah Anda berencana bekerja lagi di Jepang di masa depan.
(Sumber: Tanya Jawab Pensiun Japan Pension Service “Hal apa saja yang perlu diperhatikan?”, Japan Pension Service “Perjanjian jaminan sosial”)
Apakah Pengajuan Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri Bisa Diwakilkan kepada Teman atau Orang Perusahaan di Jepang?
Bisa. Serahkan formulir pengajuan dengan melampirkan surat kuasa. Jika Anda ingin dokumen dikirim ke perwakilan, tuliskan hal itu dalam surat kuasa. Tunjuk hanya 1 orang perwakilan. Jika meminta beberapa orang, keputusan dapat sangat terlambat.
Prosedur Lain yang Dilakukan sebelum Pulang dari Jepang
Selain pensiun, sebelum pulang juga ada prosedur asuransi kesehatan dan pajak penduduk.
- Prosedur berhenti dari Asuransi Kesehatan Nasional: Cara Mendaftar dan Berhenti dari Asuransi Kesehatan Nasional di Jepang | Siapa yang Mendaftar, Pemberitahuan dalam 14 Hari, Barang yang Dibawa, Iuran dan Keringanannya
- Pajak penduduk saat pulang ke negara asal: Cara Kerja Pajak Penduduk di Jepang | Kapan, Berapa, dan Bagaimana Membayarnya? Saat Dipotong dari Gaji dan Saat Membayar Sendiri, Saat Berhenti dari Perusahaan dan Saat Pulang ke Negara Asal
Layanan Konsultasi Pensiun dalam Bahasa Asing
Di Japan Pension Service, Anda dapat berkonsultasi dengan bantuan penerjemah. Bahasa yang tersedia adalah Inggris, Mandarin, Korea, Portugis, Spanyol, Tagalog, Vietnam, Indonesia, Thai, Nepal, dan Myanmar.
- Tentang prosedur menerima pensiun dan Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri: Nenkin Dial 0570-05-1165 (dari luar negeri: 03-6700-1165)
- Jam konsultasi berbeda tergantung bahasa. Untuk bahasa selain Inggris, jam konsultasi adalah Senin sampai Jumat pukul 8:30 sampai 17:15.
(Sumber: Japan Pension Service “Konsultasi pensiun dalam berbagai bahasa”)
Sumber Informasi Primer yang Dirujuk dalam Penulisan Artikel
- Japan Pension Service “Sistem Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri”
- Japan Pension Service “Prosedur bagi orang yang mengajukan Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri”
- Japan Pension Service “Saat melakukan prosedur terkait Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri”
- Japan Pension Service “Formulir pengajuan Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri bagi orang asing yang tinggal jangka pendek” versi bahasa Inggris (PDF)
- Tanya Jawab Pensiun Japan Pension Service (Pembayaran Sekaligus Penarikan Diri bagi orang asing yang tinggal jangka pendek)
- Japan Pension Service “Iuran Pensiun Nasional”
- Japan Pension Service “Perjanjian jaminan sosial”
- Japan Pension Service “Konsultasi pensiun dalam berbagai bahasa”
- Badan Pajak Nasional
Artikel ini adalah terjemahan dari versi asli dalam bahasa Jepang.

