Masa tinggal yang diberikan untuk Pekerja Berketerampilan Spesifik (i) (Tokutei Ginou 1 / 特定技能1号) ditentukan oleh tiga hal: kategori perusahaan tempat Anda bekerja, jangka waktu kontrak kerja, dan sisa masa dari total 5 tahun. Bukan hanya 1 tahun atau 3 tahun; masa tinggal juga bisa ditentukan per bulan, misalnya “11 bulan” atau “2 tahun 8 bulan”. Sejak Oktober 2026 biaya ditetapkan berdasarkan masa tinggal, sehingga cara penentuan masa ini juga memengaruhi biaya.
Kesimpulan: masa tinggal bergantung pada “kategori perusahaan”, “kontrak kerja”, dan “sisa masa total”
Menurut peraturan, masa tinggal Pekerja Berketerampilan Spesifik (i) adalah “masa yang ditentukan oleh Menteri Kehakiman untuk setiap warga negara asing, dalam rentang tidak lebih dari 3 tahun”. Anda tidak memilih dari pilihan yang tetap; masa ditentukan untuk setiap orang.
“Pedoman Pemeriksaan Imigrasi dan Izin Tinggal” (入国・在留審査要領, selanjutnya disebut “Pedoman”), yaitu standar pemeriksaan internal imigrasi, menjelaskan cara berpikir dalam menentukan masa ini. Artikel ini menjelaskan bagian yang membantu pekerja dan perusahaan bersiap. Pedoman bukan peraturan perundang-undangan dan dapat direvisi. Selain itu, keputusan yang berbeda bisa diambil tergantung keadaan masing-masing.
(Sumber: Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pengendalian Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi, Tabel Lampiran II (e-Gov); Pedoman Pemeriksaan Imigrasi dan Izin Tinggal, Bagian 12 (edisi Reiwa 8, dokumen yang dibuka melalui permintaan keterbukaan informasi))
Apa itu kategori perusahaan (organisasi afiliasi)?
Pedoman membagi perusahaan yang mempekerjakan Pekerja Berketerampilan Spesifik (organisasi afiliasi Pekerja Berketerampilan Spesifik) ke dalam kategori 1 sampai 4. Secara garis besar:
- Kategori 1: Di antara perusahaan yang tidak menerima surat bimbingan dan rekomendasi atau perintah perbaikan dalam 3 tahun terakhir dan telah berjanji menggunakan pengajuan dan pemberitahuan elektronik: perusahaan terbuka (tercatat di bursa), organisasi atau perorangan dengan pajak potong tahun sebelumnya 10.000.000 yen atau lebih, badan hukum yang terus menerima Pekerja Berketerampilan Spesifik selama 3 tahun tanpa kelebihan utang atas aset, dan sebagainya.
- Kategori 2: Perusahaan yang tidak termasuk kategori 1, tidak menerima surat bimbingan dan rekomendasi atau perintah perbaikan dalam 3 tahun terakhir, dan tidak mengalami kelebihan utang atas aset, dan sebagainya.
- Kategori 3: Badan hukum yang tidak termasuk kategori 1, 2, maupun 4.
- Kategori 4: Pengusaha perorangan yang tidak termasuk kategori 1 atau 2, badan hukum yang menerima surat bimbingan dan rekomendasi atau perintah perbaikan dalam 3 tahun terakhir, dan sebagainya.
Tanyakan kepada perusahaan atau lembaga pendukung terdaftar Anda, perusahaan Anda termasuk kategori mana.
(Sumber: Pedoman Pemeriksaan Imigrasi dan Izin Tinggal, Bagian 12 (edisi Reiwa 8, dokumen yang dibuka melalui permintaan keterbukaan informasi))
Daftar masa terpanjang yang dapat diberikan
Batas atas masa tinggal yang diizinkan berbeda menurut kategori dan jenis prosedur.
| Kategori | Sertifikat / perubahan (badan hukum) | Sertifikat / perubahan (pengusaha perorangan) | Perpanjangan (badan hukum) | Perpanjangan (pengusaha perorangan) |
|---|---|---|---|---|
| Kategori 1 | 2 tahun | 1 tahun | 3 tahun | 2 tahun |
| Kategori 2 | 2 tahun | 1 tahun | 3 tahun | 1 tahun |
| Kategori 3 | 2 tahun | Tidak berlaku | 3 tahun | Tidak berlaku |
| Kategori 4 | 1 tahun | 1 tahun | 1 tahun | 1 tahun |
“Sertifikat / perubahan” berarti mendatangkan pekerja dari luar negeri (Sertifikat Kelayakan / Certificate of Eligibility) atau berpindah dari status tinggal lain ke Pekerja Berketerampilan Spesifik (i). “Perpanjangan” berarti memperpanjang masa tinggal sebagai Pekerja Berketerampilan Spesifik (i). Dengan kata lain, masa tinggal 3 tahun hanya mungkin diberikan saat perpanjangan bagi orang yang bekerja di badan hukum kategori 1 sampai 3.
Pedoman juga menunjukkan cara berpikir bahwa, bagi orang yang dipekerjakan oleh pengusaha perorangan, batas atas masa tinggal adalah 2 tahun, karena kewajiban pekerja membayar iuran Asuransi Kesehatan Nasional dan Pensiun Nasional kedaluwarsa setelah 2 tahun.
(Sumber: Pedoman Pemeriksaan Imigrasi dan Izin Tinggal, Bagian 12 (edisi Reiwa 8, dokumen yang dibuka melalui permintaan keterbukaan informasi))
Syarat untuk mendapatkan masa standar
Batas atas pada tabel di atas (misalnya 3 tahun untuk perpanjangan) pada prinsipnya diberikan jika kedua hal berikut terpenuhi:
- Kontrak kerja diperkirakan berlanjut setidaknya selama jumlah tahun tersebut
- Sisa dari total 5 tahun setidaknya sebanyak jumlah tahun tersebut
Pedoman menyatakan bahwa apakah “kontrak kerja diperkirakan berlanjut setidaknya selama jumlah tahun tersebut” dinilai dari dua hal berikut:
- Rencana lama tinggal atau masa tinggal yang diinginkan yang ditulis di formulir permohonan setidaknya sebanyak jumlah tahun tersebut
- Jangka waktu kontrak kerja setidaknya sebanyak jumlah tahun tersebut (termasuk jika kontrak mencantumkan “perpanjangan otomatis” atau “dapat diperpanjang”)
Dengan kata lain, cara mengisi “masa tinggal yang diinginkan” di formulir permohonan juga menjadi salah satu bahan penilaian. Tentukan isian masa tinggal yang diinginkan bersama perusahaan atau tenaga ahli, sesuai dengan isi kontrak kerja.
(Sumber: Pedoman Pemeriksaan Imigrasi dan Izin Tinggal, Bagian 12 (edisi Reiwa 8, dokumen yang dibuka melalui permintaan keterbukaan informasi))
Ketika masa tinggal menjadi 11 bulan atau 2 tahun 8 bulan
Jika masa standar tidak berlaku, masa yang lebih pendek dari batas atas ditentukan per bulan, berdasarkan jangka waktu kontrak kerja dan sisa masa total. Rentangnya sebagai berikut:
- Jika batas atasnya 3 tahun: 4 bulan sampai 2 tahun 11 bulan
- Jika batas atasnya 2 tahun: 4 bulan sampai 1 tahun 11 bulan
- Jika batas atasnya 1 tahun: 4 bulan sampai 11 bulan
Ada juga cara berpikir untuk menyesuaikan masa agar setelah izin diberikan, sisa dari total 5 tahun tidak kurang dari 6 bulan. Pedoman memberikan contoh seperti berikut:
| Total masa tinggal saat izin diberikan | Sisa masa total | Masa tinggal yang ditentukan |
|---|---|---|
| 2 tahun | 3 tahun | 3 tahun |
| 1 tahun 10 bulan | 3 tahun 2 bulan | 2 tahun 8 bulan |
| 4 tahun 7 bulan | 5 bulan | 5 bulan |
| 4 tahun 10 bulan | 2 bulan | 4 bulan |
Baris pertama adalah contoh orang yang bekerja di badan hukum kategori 1 sampai 3 dan pekerjaannya diperkirakan berlanjut 3 tahun atau lebih. Baris kedua adalah contoh ketika pemberian 3 tahun akan menyisakan hanya 2 bulan, sehingga masanya menjadi “2 tahun 8 bulan” agar tersisa 6 bulan.
(Sumber: Pedoman Pemeriksaan Imigrasi dan Izin Tinggal, Bagian 12 (edisi Reiwa 8, dokumen yang dibuka melalui permintaan keterbukaan informasi))
Kasus yang menghasilkan “4 bulan”
Dalam kasus seperti berikut, “4 bulan” dapat diberikan terlepas dari aturan di atas:
- Ketika 4 bulan dianggap tepat berdasarkan kelayakan perusahaan atau keadaan tinggal orang tersebut
- Ketika keadaan tinggal perlu diperiksa setiap 4 bulan sekali, berdasarkan posisi di tempat kerja, catatan aktivitas, keadaan penerimaan di perusahaan, dan sebagainya
- Ketika pemberitahuan yang diwajibkan oleh Undang-Undang Imigrasi belum dilakukan, seperti pemberitahuan tempat tinggal atau pemberitahuan perubahan organisasi afiliasi
Masalah pemberitahuan bisa Anda cegah sendiri. Saat pindah rumah atau berganti pekerjaan, lakukan pemberitahuan sebelum batas waktu yang ditentukan.
(Sumber: Pedoman Pemeriksaan Imigrasi dan Izin Tinggal, Bagian 12 (edisi Reiwa 8, dokumen yang dibuka melalui permintaan keterbukaan informasi))
Berapa perubahan biayanya?
Untuk perubahan dan perpanjangan yang diterima pada atau setelah 1 Oktober 2026, biaya ditentukan oleh masa tinggal yang diizinkan. Jika diterapkan pada masa-masa di artikel ini:
| Masa tinggal yang diizinkan | Pengajuan di loket | Pengajuan daring |
|---|---|---|
| 4 bulan | 18.000 yen | 15.000 yen |
| 11 bulan | 25.000 yen | 21.000 yen |
| 1 tahun | 33.000 yen | 27.000 yen |
| 2 tahun 8 bulan | 48.000 yen | 42.000 yen |
| 3 tahun | 64.000 yen | 56.000 yen |
Misalnya, dengan pengajuan daring, “2 tahun 8 bulan” dikenai 42.000 yen dan “3 tahun” dikenai 56.000 yen. Semakin panjang masanya, semakin tinggi biaya per pengajuan, tetapi semakin kecil biaya per tahunnya. Tabel biaya lengkap dijelaskan di artikel tentang revisi biaya.
→ Biaya perpanjangan dan perubahan visa naik hingga 75.000 yen
(Sumber: Leaflet Badan Layanan Imigrasi (versi bahasa Jepang))
Yang bisa disiapkan pekerja dan perusahaan
- Periksa kategori perusahaan Anda: Anda akan tahu batas atas masanya, dan lebih mudah menyusun anggaran biaya.
- Periksa jangka waktu dan klausul perpanjangan di kontrak kerja: Jika jangka waktu kontrak pendek dan tidak ada ketentuan perpanjangan, Anda mungkin tidak mendapat masa standar.
- Tentukan “masa tinggal yang diinginkan” di formulir setelah berkonsultasi: Periksa bersama perusahaan atau tenaga ahli agar isiannya tidak bertentangan dengan kontrak kerja.
- Jangan lupa pemberitahuan: Jika Anda belum memberitahukan perubahan tempat tinggal atau organisasi afiliasi, Anda bisa mendapat “4 bulan”.
- Ketahui sisa masa total Anda: Masa yang diberikan berubah tergantung berapa sisa dari total 5 tahun.
Pertanyaan yang sering diajukan
Siapa yang bisa mendapat 3 tahun saat perpanjangan?
Pedoman menunjukkan cara berpikir bahwa, pada prinsipnya, 3 tahun diberikan saat perpanjangan bagi orang yang bekerja di badan hukum kategori 1 sampai 3, jika kontrak kerja diperkirakan berlanjut 3 tahun atau lebih dan sisa dari total 5 tahun setidaknya 3 tahun. Namun, keputusan yang berbeda bisa diambil tergantung keadaan masing-masing.
Bagaimana cara mengetahui kategori perusahaan saya?
Tanyakan kepada perusahaan atau lembaga pendukung terdaftar Anda. Kategori dibagi berdasarkan apakah perusahaan tercatat di bursa, jumlah pajak potong, apakah pernah menerima surat bimbingan dan rekomendasi atau perintah perbaikan, dan sebagainya.
Mengapa saya mendapat “4 bulan”?
Pedoman menyebutkan alasan seperti keadaan tinggal perusahaan atau orang tersebut, apakah keadaan tinggal perlu diperiksa dalam jangka pendek, dan apakah pemberitahuan sudah dilakukan. Jika Anda tidak tahu alasannya, berkonsultasilah dengan tenaga ahli.
Ringkasan
- Masa tinggal Pekerja Berketerampilan Spesifik (i) ditentukan untuk setiap orang, dalam rentang tidak lebih dari 3 tahun.
- Pedoman menunjukkan cara berpikir untuk menentukan masa berdasarkan kategori perusahaan, jangka waktu kontrak kerja, dan sisa masa total.
- “Masa tinggal yang diinginkan” di formulir permohonan juga menjadi salah satu bahan penilaian.
- Mulai Oktober 2026, biaya berubah sesuai masa tinggal yang diizinkan, sehingga persiapan menjadi semakin penting.
Jika Anda ragu berapa lama masa yang bisa diharapkan, atau bagaimana mengisi formulir permohonan, berkonsultasilah dengan tenaga ahli.
Informasi Primer yang Dirujuk dalam Pembuatan Artikel
- Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pengendalian Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi, Tabel Lampiran II (e-Gov)
- Pedoman Pemeriksaan Imigrasi dan Izin Tinggal, Bagian 12: Status Tinggal (edisi Reiwa 8, dokumen yang dibuka melalui permintaan keterbukaan informasi)
- Badan Layanan Imigrasi, leaflet biaya izin tinggal (versi bahasa Jepang)
Artikel ini adalah terjemahan dari versi asli dalam bahasa Jepang.

