Ditinjau oleh: Yuki Ando, Spesialis Hukum Imigrasi Bersertifikat (Gyoseishoshi)
Artikel ini adalah terjemahan dari versi asli dalam bahasa Jepang.
Oleh karena itu, untuk memahami gambaran keseluruhan sistem ini, diperlukan pemahaman terhadap berbagai macam dokumen, dan banyak pihak yang mungkin mengalami kesulitan karena “tidak mengetahui di mana informasi yang benar dapat ditemukan”.
Artikel ini merangkum dengan cara yang mudah dipahami mengenai URL informasi primer tentang Keterampilan Khusus “Perawatan” yang tersebar di berbagai instansi pemerintah dan organisasi terkait, serta poin-poin penting dari setiap dokumen tersebut.
Informasi ini akan menjadi sumber yang berguna bagi penanggung jawab fasilitas yang sedang mempertimbangkan perekrutan tenaga kerja asing di bidang perawatan, para tenaga kerja asing yang mengalami kesulitan dalam prosedur izin tinggal, serta penanggung jawab lembaga dukungan terdaftar dan lembaga pendidikan yang terlibat dalam mendukung tenaga kerja asing.
Table of Contents
Dokumen Primer Mengenai Sistem Keterampilan Khusus “Perawatan”
Di sini, kami memperkenalkan isi dan URL dokumen primer mengenai gambaran umum sistem Keterampilan Khusus di bidang perawatan.Terkait penerimaan tenaga kerja asing Keterampilan Khusus, terdapat banyak informasi penting yang perlu diketahui dalam menjalankan bisnis penempatan kerja dan lembaga dukungan terdaftar di bidang perawatan.
Kebijakan Operasional Berdasarkan Bidang
Berdasarkan kebijakan dasar yang ditetapkan dalam keputusan kabinet oleh rapat menteri terkait, para menteri dari kementerian yang berwenang menetapkan kebijakan operasional berdasarkan bidang secara bersama-sama.Dalam kebijakan operasional bidang perawatan, dijelaskan mengenai “situasi kekurangan tenaga kerja di bidang perawatan”, “perkiraan jumlah penerimaan tenaga kerja asing Keterampilan Khusus”, “standar keterampilan dan kemampuan bahasa Jepang yang diperlukan”, serta “isi pekerjaan dalam Keterampilan Khusus ‘Perawatan'”.
Meskipun volume dokumen kebijakan operasional berdasarkan bidang tidak terlalu banyak, dokumen ini merangkum secara ringkas situasi kekurangan tenaga kerja di setiap bidang dan merupakan dokumen penting yang sebaiknya dibaca setidaknya sekali.
Badan Layanan Imigrasi|Keputusan Kabinet dan lainnya
(URL:https://www.moj.go.jp/isa/applications/ssw/nyuukokukanri01_00132.html)
Pedoman Operasional Berdasarkan Bidang
Pedoman operasional berdasarkan bidang adalah dokumen penting yang menetapkan bagaimana sistem Keterampilan Khusus di setiap bidang akan dioperasikan, dengan mempertimbangkan peraturan imigrasi, peraturan kementerian standar Keterampilan Khusus, dan kebijakan berdasarkan bidang.Dalam pedoman operasional bidang perawatan, ditunjukkan interpretasi konkret oleh kementerian terkait mengenai berbagai peraturan yang berkaitan dengan Keterampilan Khusus “Perawatan”.
Pedoman operasional berdasarkan bidang merupakan salah satu dokumen terpenting untuk memahami aturan-aturan khusus di setiap bidang Keterampilan Khusus.
Bagi mereka yang ingin memahami secara mendalam sistem Keterampilan Khusus di bidang perawatan, dokumen ini dapat dikatakan sebagai materi yang harus dibaca terlebih dahulu.
Badan Layanan Imigrasi|Pedoman Operasional Keterampilan Khusus
(URL:https://www.moj.go.jp/isa/applications/ssw/nyuukokukanri07_00201.html)
Persyaratan Khusus untuk Layanan Perawatan Kunjungan
Untuk dapat bekerja dalam layanan perawatan kunjungan dengan status kependudukan Keterampilan Khusus, diperlukan pemenuhan berbagai persyaratan tambahan.Selain pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai prinsip dasar (namun terdapat pengecualian untuk yang setara dengan JLPT N2), ditetapkan berbagai aturan tambahan seperti penyusunan rencana pengembangan karier, pelaksanaan kunjungan pendampingan, serta penyiapan langkah-langkah pencegahan pelecehan.
Pada bulan April tahun Reiwa 7, pekerjaan perawatan kunjungan oleh tenaga kerja asing Keterampilan Khusus mulai diizinkan, namun karena persyaratannya ditetapkan relatif ketat, hingga bulan Juli tahun Reiwa 7 penerimaan belum banyak berkembang.
Namun, terdapat kemungkinan besar bahwa pelonggaran sistem akan dipertimbangkan di masa depan, sehingga perlu memperhatikan perkembangan terkini.
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan|Mengenai Keterlibatan Tenaga Perawatan Asing dalam Layanan Kunjungan
(URL:https://www.mhlw.go.jp/stf/newpage_56271.html)
Dokumen Primer Mengenai Permohonan Izin Tinggal Keterampilan Khusus “Perawatan”
Standar penilaian dasar dalam permohonan status kependudukan Keterampilan Khusus adalah sama untuk semua bidang industri, namun karena setiap bidang memiliki persyaratan khusus, sebagian dokumen yang harus diserahkan dapat berbeda.Mulai dari sini, kami akan menjelaskan secara detail mengenai berbagai prosedur yang diperlukan untuk memperoleh izin tinggal.
Permohonan Imigrasi
Permohonan izin tinggal yang dilakukan di Kantor Layanan Imigrasi meliputi “Permohonan Penerbitan Sertifikat Kualifikasi Status Kependudukan”, “Permohonan Izin Perpanjangan Masa Tinggal”, “Permohonan Izin Perubahan Status Kependudukan”, dan lain-lain.Dasar peraturan untuk dokumen yang diperlukan dalam permohonan-permohonan ini tersebar di berbagai undang-undang dan peraturan seperti undang-undang imigrasi, peraturan pelaksanaan undang-undang imigrasi, serta pedoman operasional, namun situs web Badan Layanan Imigrasi telah menyusun daftar dokumen yang harus diserahkan.
Dokumen yang diperlukan untuk permohonan Keterampilan Khusus sangat beragam, namun karena revisi sistem sering dilakukan, ketika melakukan prosedur permohonan, pastikan untuk selalu memeriksa dokumen terbaru yang harus diserahkan di situs resmi Badan Layanan Imigrasi.
Dalam permohonan imigrasi, meskipun dokumen yang salah diserahkan, jika memenuhi persyaratan formal, pemeriksaan akan dimulai, sehingga melakukan permohonan tanpa memahami informasi yang akurat dapat menimbulkan kerugian yang tidak terduga.
Selain itu, dokumen permohonan yang diserahkan pada prinsipnya tidak akan dikembalikan, sehingga penting untuk selalu menyimpan salinan dokumen saat pembuatan dokumen.
Badan Layanan Imigrasi|Status Kependudukan “Keterampilan Khusus”
(URL:https://www.moj.go.jp/isa/applications/status/specifiedskilledworker.html)
Permohonan Keanggotaan Dewan Koordinasi
Perusahaan yang menerima tenaga kerja asing Keterampilan Khusus harus bergabung dengan dewan koordinasi sebelum menerima tenaga kerja tersebut.Dewan koordinasi di bidang perawatan dioperasikan oleh “Japan International Corporation of Welfare Services (JICWELS)” yang merupakan yayasan kepentingan umum yang mendapat mandat dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan.
Perlu dicatat bahwa di bidang perawatan, lembaga dukungan terdaftar tidak diwajibkan untuk bergabung dengan dewan koordinasi.
Perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing Keterampilan Khusus perlu menyelesaikan keanggotaan dewan koordinasi sebelum mengajukan permohonan status kependudukan di kantor imigrasi.
Prosedur ini membutuhkan waktu sekitar 2 minggu, sehingga sebaiknya mengajukan permohonan keanggotaan dengan waktu yang cukup.
Perlu diketahui bahwa “Sertifikat Keanggotaan Dewan Koordinasi” yang diperlukan saat pengajuan permohonan imigrasi memiliki masa berlaku, yaitu 1 tahun untuk yang pertama kali, dan 4 tahun setelah pembaruan masa berlaku.
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan|Dewan Koordinasi Keterampilan Khusus di Bidang Perawatan
(URL:https://www.mhlw.go.jp/stf/newpage_000117702.html#link3)
Laporan Berkala dan Laporan Sewaktu-waktu
Perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing Keterampilan Khusus harus melakukan laporan berkala kepada Badan Imigrasi sekali dalam setahun.Selain itu, perusahaan tersebut juga berkewajiban melakukan laporan sewaktu-waktu dalam berbagai situasi seperti perubahan kontrak kerja atau penghentian penerimaan tenaga kerja.
Pelanggaran kewajiban pelaporan dapat dikenai sanksi, namun pembuatan dokumen laporan secara sistematis tidak dapat didelegasikan kepada lembaga dukungan terdaftar.
Selain itu, lembaga dukungan terdaftar juga tidak memiliki kewajiban untuk mendukung tugas pelaporan, sehingga pemberi kerja yang menerima tenaga kerja asing harus memahami dengan benar isi sistem tersebut.
Badan Layanan Imigrasi|Laporan oleh Lembaga Afiliasi Keterampilan Khusus dan Lembaga Dukungan Terdaftar (Dokumen yang Diserahkan)
(URL:https://www.moj.go.jp/isa/applications/ssw/nyuukokukanri10_00002.html)
Dokumen Primer Terkait Ujian Bahasa Jepang untuk Perawatan
Untuk memperoleh status kependudukan Keterampilan Khusus “Perawatan”, diperlukan pemenuhan standar kemampuan bahasa Jepang yang telah ditetapkan.Secara khusus, dipersyaratkan untuk lulus “Ujian Evaluasi Bahasa Jepang Perawatan” dan lulus salah satu dari “Ujian Kemampuan Bahasa Jepang (JLPT) N4 atau lebih tinggi” atau “Tes Dasar Bahasa Jepang Japan Foundation (JFT-Basic)”.
Di sini, kami memperkenalkan gambaran umum masing-masing ujian dan tautan ke situs resminya.
Ujian Evaluasi Bahasa Jepang Perawatan
Ujian Evaluasi Bahasa Jepang Perawatan adalah ujian untuk memastikan apakah kemampuan bahasa Jepang yang diperlukan untuk bekerja dalam Keterampilan Khusus di bidang perawatan telah terpenuhi.Ujian ini dilaksanakan dengan sistem CBT, dan biaya ujian berbeda tergantung negara tempat ujian diselenggarakan.
Perlu diperhatikan bahwa jika tidak lulus ujian ini, tidak dapat mengikuti ujian ulang selama 45 hari.
Perlu dicatat bahwa bagi peserta yang telah menyelesaikan dengan baik Pelatihan Keterampilan Teknis “Bidang Perawatan dan Pekerjaan” tingkat 2 dan beralih ke Keterampilan Khusus, dibebaskan dari mengikuti Ujian Evaluasi Bahasa Jepang Perawatan.
Prometric|Ujian Evaluasi Keterampilan Perawatan, Ujian Evaluasi Bahasa Jepang Perawatan
(URL:https://www.prometric-jp.com/ssw/test_list/archives/2)
Ujian Kemampuan Bahasa Jepang (JLPT) N4
Ujian Kemampuan Bahasa Jepang (JLPT) N4 adalah ujian untuk menilai “apakah dapat memahami bahasa Jepang dasar”.Ujian ini dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juli dan Desember setiap tahunnya, dan diselenggarakan di banyak kota baik di dalam maupun luar negeri.
Di Jepang, ujian ini dapat diikuti di seluruh 47 prefektur.
Bagi tenaga kerja asing yang telah menyelesaikan dengan baik Pelatihan Keterampilan Teknis tingkat 2, tanpa memandang jenis bidang dan pekerjaan yang diselesaikan, dibebaskan dari keharusan lulus ujian JLPT (N4) atau JFT-Basic.
JLPT|Ujian Kemampuan Bahasa Jepang JLPT
(URL:https://www.jlpt.jp/)
Tes Dasar Bahasa Jepang Japan Foundation (JFT-Basic)
Tes Dasar Bahasa Jepang Japan Foundation (JFT-Basic) adalah ujian untuk mengukur kemampuan bahasa Jepang tenaga kerja asing yang masuk ke Jepang dengan tujuan bekerja.Ujian ini bertujuan untuk menilai apakah seseorang memiliki “kemampuan untuk berkomunikasi dalam percakapan sehari-hari sampai tingkat tertentu dan tidak mengalami kendala dalam kehidupan”.
Ujian dilaksanakan dengan sistem CBT, dan hasilnya diberitahukan bersamaan dengan selesainya ujian.
Dibandingkan dengan JLPT (Ujian Kemampuan Bahasa Jepang), ujian ini dilaksanakan di kota-kota yang terbatas, namun frekuensi pelaksanaan ujiannya ditetapkan lebih sering.
Selain itu, karena merupakan ujian sistem CBT yang memungkinkan peserta memilih jadwal sesuka hati dalam periode tertentu, terdapat keuntungan bahwa jadwal dapat disesuaikan dengan fleksibel.
JFT-Basic|Tentang JFT-Basic
(URL:https://www.jpf.go.jp/jft-basic/about/index.html)
Dokumen Primer Terkait Ujian Keterampilan Perawatan
Untuk memperoleh izin tinggal Keterampilan Khusus “Perawatan”, diperlukan kelulusan dalam Ujian Evaluasi Keterampilan Perawatan.Di sini, kami memperkenalkan gambaran umum ujian keterampilan di bidang perawatan dan tautan informasi primer yang terkait.
Ujian Evaluasi Keterampilan Perawatan
Ujian Evaluasi Keterampilan Perawatan adalah ujian untuk memastikan tingkat keterampilan yang diperlukan untuk memperoleh status kependudukan Keterampilan Khusus “Perawatan”.Ujian ini menguji pengetahuan dan teknik terkait pekerjaan perawatan, dengan total 45 soal.
Ujian dilaksanakan dengan sistem CBT dan dapat diikuti di tempat ujian baik di dalam maupun luar negeri.
Bagi peserta yang telah menyelesaikan dengan baik Pelatihan Keterampilan Teknis “Bidang Perawatan dan Pekerjaan” tingkat 2 dan beralih ke Keterampilan Khusus, dibebaskan dari mengikuti Ujian Evaluasi Keterampilan Perawatan.
Prometric|Ujian Evaluasi Keterampilan Perawatan, Ujian Evaluasi Bahasa Jepang Perawatan
(URL:https://www.prometric-jp.com/ssw/test_list/archives/2)
Dokumen Primer yang Berlaku Umum untuk Semua Bidang Keterampilan Khusus
Sistem Keterampilan Khusus dioperasikan berdasarkan berbagai peraturan perundang-undangan.Di sini, kami memperkenalkan peraturan perundang-undangan utama yang berkaitan dengan keseluruhan sistem.
Bagi penanggung jawab lembaga dukungan terdaftar dan lembaga pendidikan, serta mereka yang ingin mempelajari lebih dalam tentang undang-undang imigrasi, silakan gunakan sebagai referensi.
Peraturan Perundang-undangan Imigrasi
Peraturan perundang-undangan imigrasi adalah aturan yang sangat penting yang mengatur dasar sistem penerimaan tenaga kerja asing termasuk Keterampilan Khusus.Ketika timbul masalah dalam prosedur permohonan atau manajemen status tinggal, pemahaman terhadap undang-undang yang menjadi dasar sistem tersebut sangat diperlukan untuk menilai besarnya risiko dan menentukan cara penanganan yang tepat.
Dalam bab ini, kami akan menjelaskan isi ketentuan setiap peraturan perundang-undangan dan tingkat kepentingannya masing-masing.
Undang-undang Pengendalian Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi (Undang-undang Imigrasi)
Undang-undang Imigrasi adalah undang-undang yang menjadi dasar sistem penerimaan tenaga kerja asing Jepang, yang mengatur tentang masuk negara, status kependudukan, berbagai prosedur permohonan, deportasi paksa, dan sanksi bagi tenaga kerja asing.Kerangka dasar sistem seperti status kependudukan Keterampilan Khusus dan sistem lembaga dukungan terdaftar diatur berdasarkan undang-undang imigrasi ini.
Undang-undang imigrasi adalah undang-undang terpenting untuk memahami gambaran keseluruhan sistem penerimaan tenaga kerja asing.
Namun, karena sering kali sulit dipahami hanya dengan membaca pasal-pasalnya saja, bagi mereka yang ingin mempelajari sistem ini sebaiknya memanfaatkan materi pendukung seperti buku penjelasan.
e-GOV Pencarian Peraturan Perundang-undangan|Undang-undang Pengendalian Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi
(URL:https://laws.e-gov.go.jp/law/326CO0000000319)
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Imigrasi
Dalam Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Imigrasi ditetapkan mengenai besaran biaya untuk berbagai prosedur permohonan, tingkatan pegawai imigrasi, dan pendelegasian kewenangan kepada instansi pemerintah.Namun, dalam prosedur penerimaan tenaga kerja asing, kesempatan untuk memeriksa peraturan pelaksanaan secara langsung tidak terlalu sering.
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Imigrasi hampir tidak digunakan dalam praktik permohonan.
Ketika biaya permohonan dinaikkan, peraturan pemerintah ini akan direvisi.
e-GOV Pencarian Peraturan Perundang-undangan|Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Pengendalian Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi
(URL:https://laws.e-gov.go.jp/law/410CO0000000178)
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Imigrasi
Aturan Pelaksanaan Undang-undang Imigrasi adalah peraturan Kementerian Kehakiman yang menetapkan rincian undang-undang imigrasi, yang mengatur tentang isi konkret prosedur permohonan, dokumen yang harus diserahkan, masa tinggal, perwakilan, sistem perantara permohonan, dan lain-lain.Aturan Pelaksanaan Undang-undang Imigrasi adalah peraturan kementerian yang sangat penting dan tidak dapat dihindari untuk memahami aturan undang-undang imigrasi, karena di dalamnya ditetapkan dokumen yang harus diserahkan dan aturan perantara permohonan untuk setiap status kependudukan.
Bagi mereka yang terlibat dalam permohonan imigrasi, terdapat banyak konten yang harus dipahami dengan pasti.
e-GOV Pencarian Peraturan Perundang-undangan|Aturan Pelaksanaan Undang-undang Pengendalian Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi
(URL:https://laws.e-gov.go.jp/law/356M50000010054)
Peraturan Kementerian Standar Pendaratan
Peraturan Kementerian Standar Pendaratan adalah peraturan kementerian yang menetapkan standar tambahan untuk setiap status kependudukan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing ketika mendarat di Jepang.Mengenai Keterampilan Khusus, aturan tentang usia, kondisi kesehatan, tingkat keterampilan, tingkat kemampuan bahasa Jepang, dan pemungutan biaya diatur dalam peraturan kementerian ini.
Peraturan Kementerian Standar Pendaratan pada dasarnya menetapkan standar yang harus dipenuhi ketika tenaga kerja asing baru masuk ke Jepang.
Namun, dalam praktiknya, peraturan ini juga diterapkan ketika tenaga kerja asing yang tinggal di Jepang melakukan perubahan status kependudukan atau perpanjangan masa tinggal, sehingga dapat dikatakan sebagai peraturan kementerian yang sangat penting.
Dengan memahami Peraturan Kementerian Standar Pendaratan, dapat memahami secara konkret apa yang menjadi objek pemeriksaan dalam permohonan imigrasi.
e-GOV Pencarian Peraturan Perundang-undangan|Peraturan Kementerian yang Menetapkan Standar Pasal 7 Ayat 1 Butir 2 Undang-undang Pengendalian Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi
(URL:https://laws.e-gov.go.jp/law/402M50000010016/)
Sistem Keterampilan Khusus (Berlaku untuk Semua Bidang)
Mulai dari sini, kami akan menjelaskan aturan yang berlaku umum untuk semua bidang Keterampilan Khusus.Ini adalah konten yang sangat penting bagi mereka yang ingin memahami gambaran keseluruhan sistem Keterampilan Khusus dan mereka yang menjalankan bisnis penempatan tenaga kerja asing serta lembaga dukungan terdaftar.
Peraturan Kementerian Standar Keterampilan Khusus
Peraturan Kementerian Standar Keterampilan Khusus adalah peraturan Kementerian Kehakiman yang menetapkan aturan konkret mengenai Keterampilan Khusus, yang mengatur standar kontrak kerja, standar perusahaan penerima dan lain-lain, serta standar mengenai isi rencana dukungan.Isi dukungan wajib dan penanganan masa diskualifikasi terhadap perusahaan penerima juga ditetapkan dalam peraturan kementerian ini.
Dengan memahami isi peraturan kementerian ini, dapat memahami seperti apa elemen-elemen yang menjadi dasar sistem seperti “Kontrak Kerja Keterampilan Khusus” dan “Rencana Dukungan Keterampilan Khusus”. Ketika menjalankan lembaga dukungan terdaftar atau bisnis penempatan tenaga kerja asing Keterampilan Khusus, terdapat konten yang harus dipahami dengan pasti.
e-GOV Pencarian Peraturan Perundang-undangan|Peraturan Kementerian yang Menetapkan Standar Kontrak Kerja Keterampilan Khusus dan Rencana Dukungan Tenaga Kerja Asing Keterampilan Khusus Tingkat 1 dan lain-lain
(URL:https://laws.e-gov.go.jp/law/431M60000010005/)
Pengumuman yang Menetapkan Bidang Industri Tertentu
Bidang industri yang menjadi target penerimaan Keterampilan Khusus ditetapkan oleh pengumuman ini.Ketika ada bidang yang ditambahkan, pengumuman ini akan direvisi dan operasional sistem dimulai dari tanggal berlaku.
Meskipun ini adalah pengumuman penting yang menetapkan bidang target penerimaan, karena informasinya sedikit, tidak perlu dibaca secara khusus.
Badan Layanan Imigrasi|Penetapan Bidang Industri Tertentu Berdasarkan Ketentuan Peraturan Kementerian yang Menetapkan Standar Pasal 7 Ayat 1 Butir 2 Undang-undang Pengendalian Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi serta Peraturan Kementerian yang Menetapkan Standar Kontrak Kerja Keterampilan Khusus dan Rencana Dukungan Tenaga Kerja Asing Keterampilan Khusus Tingkat 1 dan lain-lain
(URL:https://www.moj.go.jp/isa/content/001425330.pdf)
Keputusan Kabinet Mengenai Keterampilan Khusus (Rapat Menteri Terkait)
Kebijakan dasar dalam sistem Keterampilan Khusus ditetapkan melalui keputusan kabinet.Kementerian terkait di setiap bidang menyusun kebijakan operasional masing-masing bidang berdasarkan kebijakan dasar ini.
Gambaran umum situasi kekurangan tenaga kerja berdasarkan bidang dan perkiraan jumlah penerimaan ditunjukkan melalui kebijakan operasional berdasarkan bidang ini.
Kebijakan berdasarkan bidang adalah dokumen yang berguna yang merangkum situasi kekurangan tenaga kerja di setiap bidang. Karena merupakan dokumen dengan volume yang sedikit, tidak perlu dibaca berulang kali.
Badan Layanan Imigrasi|Keputusan Kabinet dan lainnya
(URL:https://www.moj.go.jp/isa/applications/ssw/nyuukokukanri01_00132.html)
Nota Kesepahaman Kerja Sama Bilateral (Perjanjian Bilateral)
Nota Kesepahaman Kerja Sama Bilateral adalah dokumen perjanjian yang dibuat antara pemerintah Jepang dan pemerintah negara pengirim mengenai sistem Keterampilan Khusus.Penerimaan tenaga kerja asing perlu sesuai dengan sistem hukum baik Jepang maupun negara pengirim, sehingga nota kesepahaman ini ditandatangani dengan tujuan menyelaraskan perbedaan sistem dan operasional setiap negara.
Misalnya, apakah penggunaan lembaga pengirim diwajibkan atau tidak ditetapkan melalui nota kesepahaman kerja sama bilateral dengan setiap negara.
Pada tahap kontrak dengan lembaga pengirim atau ketika benar-benar memajukan prosedur penerimaan, ini adalah dokumen yang harus dipastikan untuk diperiksa. Bacalah nota kesepahaman negara yang diperlukan pada waktu yang tepat.
Badan Layanan Imigrasi|Nota Kesepahaman Kerja Sama Bilateral Mengenai Keterampilan Khusus
(URL:https://www.moj.go.jp/isa/applications/ssw/nyuukokukanri05_00021.html)
Pedoman Operasional Keterampilan Khusus dan Pedoman Dukungan Tenaga Kerja Asing
Pedoman Operasional Keterampilan Khusus adalah dokumen yang merangkum sistem Keterampilan Khusus yang kompleks yang tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan, yang menunjukkan pedoman seperti interpretasi hukum oleh Badan Imigrasi dan kementerian terkait berdasarkan bidang.Pedoman Dukungan Tenaga Kerja Asing menunjukkan interpretasi Badan Imigrasi mengenai aturan dukungan hukum terhadap tenaga kerja asing Keterampilan Khusus.
Bagi mereka yang ingin memahami gambaran keseluruhan sistem Keterampilan Khusus, disarankan untuk terlebih dahulu membaca “Pedoman Operasional Keterampilan Khusus”. Pedoman operasional adalah salah satu dokumen terpenting dalam sistem Keterampilan Khusus dan sangat diperlukan untuk memahami sistem tersebut.
Bagi mereka yang ingin mempelajari sistem lebih mendalam, pemahaman akan semakin meningkat dengan membacanya berulang kali.
Badan Layanan Imigrasi|Pedoman Operasional Keterampilan Khusus
(URL:https://www.moj.go.jp/isa/applications/ssw/nyuukokukanri07_00201.html)
Komentar Pengawas
Sistem di bidang imigrasi sangat sulit untuk menemukan informasi sekunder dengan akurasi tinggi karena revisi undang-undang sering dilakukan dan pemahaman terhadap undang-undang itu sendiri sulit.Karena pasal-pasal undang-undang dan informasi primer yang dikeluarkan oleh Badan Layanan Imigrasi dan lainnya sering kali sulit dipahami, kadang-kadang ingin mengandalkan informasi sekunder yang diekspresikan dengan mudah.
Namun, karena prosedur permohonan merupakan keputusan penting yang memberikan dampak besar terhadap kehidupan tenaga kerja asing, ketika membuat keputusan akhir, disarankan untuk selalu membaca informasi primer atau berkonsultasi dengan ahli yang dapat dipercaya.
Artikel ini adalah terjemahan dari versi asli dalam bahasa Jepang.